ASN Terjerat Korupsi dan Penipuan, Gubernur Lampung: Tak Ada Ampunan

"Kalau memang kurang (uang), keluar dari pegawai negeri"

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melantik dan mengambil sumpah jabatan 67 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pempov) Lampung di Lantai 3, Balai Keratun, Senin (5/4/2021).

Satu di antaranya yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Elvira Umihani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821.21/147/VI.04/2021, Pejabat Eselon II Nomor 821.29/200/VI.04/2021 untuk Pejabat Fungsional.

Baca Juga: Gubernur Lampung Minta Eva Dwiana Prioritaskan Tiga Pembangunan Ini

1. Pejabat baru diharapkan melakukan orientasi diri

ASN Terjerat Korupsi dan Penipuan, Gubernur Lampung: Tak Ada AmpunanPelantikan dan Pengambilan Sumpah 67 Jabatan Baru di Lingkungan Pemprov Lampung (IDN Times/Istimewa)

Arinal berharap, pejabat baru dilantik kali ini, segera melakukan orientasi diri pada posisi barunya dan menguasi bidang tugas dengan benar dan sungguh-sungguh. Selain itu, ia juga memintai para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dapat membangun jejaring kerjasama, dengan semua pemangku kepentingan di Provinsi Lampung

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Provinsi Lampung tersebut juga meminta, agar jabatan yang diemban dapat dijalankan secara maksimal, sehingga mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.

"Jangan kerja asal-asalan, karena hasilnya juga pasti akan asal-asalan. Dengan penguasaan bidang tugas, baru kita tahu apa yang menjadi permasalahannya, maka harus dikenal medan tugas itu," ujar Arinal.

2. Gubernur Lampung soroti serius ASN tersandung masalah korupsi dan penipuan

ASN Terjerat Korupsi dan Penipuan, Gubernur Lampung: Tak Ada AmpunanPelantikan dan Pengambilan Sumpah 67 Jabatan Baru di Lingkungan Pemprov Lampung (IDN Times/Istimewa)

Arinal juga menyoroti serius ASN, agar bekerja dengan bersih dan jujur serta tidak terlibat atau tersandung kasus tindak kriminal seperti, korupsi dan penipuan. Pasalnya, ASN diperuntukkan mengabdi pada masyarakat bukan mencari kemewahan.

"Saya ingin mengajak semua untuk mengakhiri ini, kalau memang kurang (uang), keluar dari pegawai negeri. Ini bukan mencari tempat kemewahan, karena kita dipersiapkan untuk masyarakat," imbuh Arinal.

Oleh karena itu, Arinal menegaskan tidak ada ampunan atau toleransi bagi ASN melanggar hukum. Sebab, selayaknya pejabat negara harus memberikan pengabdian pada negara dan daerah Provinsi Lampung. Ia mengingatkan, guna mencapai sebuah prestasi dan keberhasilan, harus didasari sikap jujur, dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian.

"Yang sudah menduduki jabatan jangan merasa aman, yang membuat kalian aman adalah bersihkan hati untuk bekerja maksimal," imbuh Arinal.

3. Pejabat baru diminta sukseskan 33 Janji Kerja Gubernur Lampung

ASN Terjerat Korupsi dan Penipuan, Gubernur Lampung: Tak Ada AmpunanPelantikan dan Pengambilan Sumpah 67 Jabatan Baru di Lingkungan Pemprov Lampung (IDN Times/Istimewa)

Melalui pelantikan ini, Arinal turut berharap supaya para pejabat baru dilantik dapat mendukung dan membantunya, dalam mewujudkan 33 Janji Kerja Pemprov Lampung di masa kepemimpinannya, sehingga mampu menyokong kebangkitan ekonomi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Mengingat, dalam mensukseskan Janji Kerja tersebut, ia memerlukan SDM pimpinan dengan didukung jajaran berkapabiltas. "Dalam berkerja kita harus mencapai target kedepannya. Karena, apabila ini bisa dijalankan yakinlah pahala tersebut akan lebih besar yang kembali ke kita," tandas Arinal.

Baca Juga: Resmi! Gubernur Lampung Larang ASN Mudik Lebaran 2021

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya