Sopir Pribadi Lampung Curi Mobil Hot Wheels Majikan Senilai Rp300 Juta
Aksi pencurian diakui sejak 2019-2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang sopir pribadi di Kota Bandar Lampung nekat mencuri koleksi mobil mainan Hot Wheels milik sang majikan. Tindak pidana pencurian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Tersangka pencurian inisial DT (46) warga Kelurahan Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
"Iya, tersangka DT kami tangkap Kamis kemarin saat berada di rumah pelapor. Jadi yang bersangkutan merupakan sopir pribadi korban," ujar
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori, Sabtu (17/6/2023).
Baca Juga: Penumpang Boleh Tanpa Masker, Aktivitas Bandara Radin Inten Meningkat
1. Sekitar 2.000 unit mobil Hot Wheels korban raib
Ali Muhaidori menyampaikan, pengungkapan tindak pidana pencurian ini berdasarkan laporan polisi dilayangkan korban sesuai nomor : LP/B/863/Vladimir/2023/SPKT/POLRES BANDAR LAMPUNG/ POLDA LAMPUNG tertanggal 15 Juni 2023.
Dijelaskan, peristiwa itu diketahui korban tatkala hendak menengok barang koleksinya miniatur mobil Hot Wheels, yang tersimpan di sebuah lemari kamar milik korban, Senin (12/6/2023).
"Korban ini terkejut saat dicek barang koleksi pribadinya itu sudah tidak di dalam lemari. Terakhir korban mengeceknya pada 2019, saat itu miniatur Hot Wheels kurang lebih sebanyak 2.000 unit," ungkap kasubdit.
Baca Juga: Miris! Siswi SMP Lampung Dicekoki Alkohol hingga Diperkosa Bergilir