Sempat Palak Sopir, Pemuda Bersenjata di Mesuji Diringkus Polisi
Tertangkap giat patroli personel gabungan Polres Mesuji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mesuji, IDN Times - Personel gabungan Polres Mesuji meringkus pelaku premanisme modus tindak pidana pemerasan terhadap sopir kendaraan melintasi wilayah hukum kepolisian setempat, Jumat (4/11/2022).
Pelaku inisial AD (29), merupakan warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Penangkapan ini adalah hasil giat patroli di perbatasan Provinsi Lampung dengan Sumsel. Benar, kami berhasil mengamankan seorang pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan kepada sopir," ujar Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo saat dimintai keterangan.
Baca Juga: Pemuda Curi Kabel Rp1,2 Miliar Ditangkap, Sembunyi Register 45 Mesuji
1. Pelaku kedapatan membawa sajam dan kunci leter T
Yuli melanjutkan, pelaku AD ditangkap kepolisian kala berkendara dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik dan sebuah besi menyerupai kunci leter T. Itu biasa digunakan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pascapendalaman dan penyidikan di Mapolres Mesuji, pelaku mengakui telah memeras sopir terjadi September lalu, tepatnya di Jalan Lintas Timur, Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
"Hasil lain pendalaman bukan cuma satu aksi pemerasan, tapi kami juga masih banyak laporan kepolisian lain dari masyarakat," ungkap Kapolres.
Baca Juga: Rekomendasi Wisata Hits di Mesuji Lampung, Manjakan Mata!