Sempat Kejar-kejaran, Polantas Pesawaran Gagalkan Pencurian Mobil L300
Pelaku sempat hentikan mobil dan melarikan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pesawaran, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran menggagalkan tindak pidana pencurian kendaraan bak terbuka jenis L300, Kamis (3/11/2022). Upaya tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara aparat kepolisian dengan pelaku.
Anggota polisi mampu mengamankan satu unit mobil jenis L300 nopol BE 9470 YB sekaligus menangkap seorang tersangka pencurian berinisial RD (21), warga Desa Negara Wates, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
"Ini hasil pengejaran anggota terhadap tersangka dan barang bukti. Kami mengadang kendaraan, lalu pengemudi L300 berhenti dan mobil ditinggalkan pelaku di Jalinbar serta melarikan diri," ujar Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo saat dimintai keterangan, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga: Hore! Pemprov Lampung Buka 422 Formasi Guru PPPK
Baca Juga: Puluhan Korban Arisan Bodong Elis Prida Lapor Polisi, Kerugian Rp8,8 M
1. Pencuri kabur dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu
Pratomo mengungkapkan, tindak pidana pencurian itu bermula dari laporan masyarakat ke Polantas Polres Pesawaran. Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Griya Kencana, Blok E, No 11, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kepolisian menghubungi anggota Patroli dan Satlantas Polres Pesawaran untuk mengamankan titik rawan sore, khususnya di wilayah Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pesawaran.
"Ketika itu juga anggota Satlantas kami menemukan kendaraan roda empat dimaksud sedang melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu," ungkap Kapolres.
Baca Juga: Pemkot Ajukan 1.700 RTLH, tapi KemenPUPR Hanya Realisasikan 15 Persen