Sebar Foto Porno, 3 Pemuda di Pringsewu Sempat Peras Korban Rp5 Juta
Modus pasang foto wanita di medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Personel Satreskrim Polres Pringsewu menangakap tiga pemuda melancarkan kejahatan tindak pidana pemerasan dan pengancaman modus konten pornografi (sextortion) akhir pekan lalu.
Ketiga terduga pelaku masing-masing inisial DD (23), warga Pekon Margakaya, ES (22) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, dan DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan. Ketiga pelaku tertangkap aparat penegak hukum di 3 lokasi berbeda.
"Selain ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka ini, kami masih memburu 1 pelaku lain sudah diketahui identitasnya," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga: Tersulut Cemburu, Pria Pringsewu Tega Aniaya Pengusaha Kafe
1. Modus pasang foto wanita di medsos
Feabo melanjutkan, pengungkapan kasus pemerasan dan pengancaman itu berawal dari laporan kepolisian seorang korban pemuda inisial AH (26), warga Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo ke pihak kepolisian Polres Pringsewu, Sabtu (13/8/2022).
Kala menjalankan aksinya tersebut, pelaku diketahui berpura-pura menjadi sosok perempuan dengan cara memasang foto-foto palsu di media sosial (medsos) untuk menyasar para calon korban laki-laki.
"Para pelaku ini memulai kejahatannya, dengan cara menghubungi korban melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp," ungkap Kasatreskrim.
Baca Juga: Mobil Sedan Terbakar di Pringsewu, Pemilik Mobil Alami Luka Bakar