TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Malam, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap 2 Bandar Sabu

Salah satunya  petugas keamanan rumah sakit

Barang bukti bandar. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung membekuk dua bandar narkoba di dua wilayah hukum Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah. Pengungkapan kasus itu terjadi dalam kurun waktu satu malam, Senin (13/12/2021).

Kedua bandar tersebut merupakan Rianto (32), warga Jalan Haji Zubaidah, Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota bandar Lampung dan Budi (36), warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

"Kedua tersangka merupakan bandar peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di masing-masing wilayah," ujar Kasubdit III, Kompol Rahmad Mardian mewakili Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo.

Baca Juga: Nomor HP Pejabat Polda Lampung dan Kapolres Jajaran, Silahkan Laporan!

1. Salah satu bandar petugas keamanan rumah sakit

Satpam petugas keamanan RSIA Restu Bunda, (IDN Times/Istimewa)

Rahmad menjelaskan, salah satu dari kedua bandar yaitu Rianto berprofesi sebagai petugas keamanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Restu Bunda, Kota Bandar Lampung.

"Sementara untuk tersangka Budi sehari-hari bekerja sebagai karyawan di perusahaan swasta," kata dia.

2. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Lampung

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas kepolisian juga mendapati barang bukti plastik klip bening berisikan sabu-sabu.

"Setelah kami lakukan penggeledahan badan dari tersangka R (Rianto) ditemukan barang bukti 7 paket sabu dan 1 bundel plastik klip bening ditemukan di dalam sepatu sebelah kanan yang sedang dipakai," terang Rahmad.

Sementara tersangka Budi didapati barang bukti 10 plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dan 1 unit timbangan digital.

"Kedua tersangka berikut barang bukti kini dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," imbuh mantan Kasubdit V Cyber Crime Polda Lampung.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Lampung Bekuk 2 Pengedar Ganja 4,5 Kg Jaringan Aceh

Berita Terkini Lainnya