Satu Malam, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap 2 Bandar Sabu
Salah satunya petugas keamanan rumah sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung membekuk dua bandar narkoba di dua wilayah hukum Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah. Pengungkapan kasus itu terjadi dalam kurun waktu satu malam, Senin (13/12/2021).
Kedua bandar tersebut merupakan Rianto (32), warga Jalan Haji Zubaidah, Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota bandar Lampung dan Budi (36), warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
"Kedua tersangka merupakan bandar peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di masing-masing wilayah," ujar Kasubdit III, Kompol Rahmad Mardian mewakili Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo.
Baca Juga: Nomor HP Pejabat Polda Lampung dan Kapolres Jajaran, Silahkan Laporan!
1. Salah satu bandar petugas keamanan rumah sakit
Rahmad menjelaskan, salah satu dari kedua bandar yaitu Rianto berprofesi sebagai petugas keamanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Restu Bunda, Kota Bandar Lampung.
"Sementara untuk tersangka Budi sehari-hari bekerja sebagai karyawan di perusahaan swasta," kata dia.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Lampung Bekuk 2 Pengedar Ganja 4,5 Kg Jaringan Aceh