Satu Malam, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap 2 Bandar Sabu

Salah satunya  petugas keamanan rumah sakit

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung membekuk dua bandar narkoba di dua wilayah hukum Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah. Pengungkapan kasus itu terjadi dalam kurun waktu satu malam, Senin (13/12/2021).

Kedua bandar tersebut merupakan Rianto (32), warga Jalan Haji Zubaidah, Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota bandar Lampung dan Budi (36), warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

"Kedua tersangka merupakan bandar peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di masing-masing wilayah," ujar Kasubdit III, Kompol Rahmad Mardian mewakili Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo.

Baca Juga: Nomor HP Pejabat Polda Lampung dan Kapolres Jajaran, Silahkan Laporan!

1. Salah satu bandar petugas keamanan rumah sakit

Satu Malam, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap 2 Bandar SabuSatpam petugas keamanan RSIA Restu Bunda, (IDN Times/Istimewa)

Rahmad menjelaskan, salah satu dari kedua bandar yaitu Rianto berprofesi sebagai petugas keamanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Restu Bunda, Kota Bandar Lampung.

"Sementara untuk tersangka Budi sehari-hari bekerja sebagai karyawan di perusahaan swasta," kata dia.

2. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Lampung

Satu Malam, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap 2 Bandar SabuIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas kepolisian juga mendapati barang bukti plastik klip bening berisikan sabu-sabu.

"Setelah kami lakukan penggeledahan badan dari tersangka R (Rianto) ditemukan barang bukti 7 paket sabu dan 1 bundel plastik klip bening ditemukan di dalam sepatu sebelah kanan yang sedang dipakai," terang Rahmad.

Sementara tersangka Budi didapati barang bukti 10 plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dan 1 unit timbangan digital.

"Kedua tersangka berikut barang bukti kini dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," imbuh mantan Kasubdit V Cyber Crime Polda Lampung.

3. Bupati Lamteng apresiasi kinerja dan gerak cepat Subdit 3

Satu Malam, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap 2 Bandar SabuWabup Lampung Tengah, Musa Ahmad (Instagram/@muaahmad_official)

Atas pengungkapan kasus tersebut, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad turut mengapresiasi kinerja dan gerak cepat Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, khususnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah dan memang selama ini cukup meresahkan masyarakat.

Selain itu, sang bupati juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno ke-57, yang juga bertepatan pada Selasa (14/12/2021).

"Selamat ulang tahun untuk Kapolda Lampung semoga diberikan keselamatan, kesehatan dalam melaksanakan tugas. Dan saya juga ingin mengapresiasi serta memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Direktur Narkoba Polda Lampung, khususnya Subdit 3 yang telah bergerak cepat atas penangkapan bandar narkoba tersebut," tandas dia.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Lampung Bekuk 2 Pengedar Ganja 4,5 Kg Jaringan Aceh

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya