Remaja Terlibat Pengeroyokan Maut Kakak Beradik di Lamtim Serahkan Diri
Motif rasa tersinggung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Timur, IDN Times - Seorang pelaku pengeroyokan kakak beradik menyebabkan satu korban meninggal dunia di tempat hiburan orgen tunggal Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur menyerahkan diri.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut inisial MA (17), merupakan warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
"Tersangka diserahkan oleh pihak keluarga ke Mapolsek Sekampung Udik, untuk selanjutnya dilakukan proses hukum sesuai dugaan tindak pidana yang telah dilakukan," ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (16/7/2022).
Baca Juga: Napi Anak Meninggal, Kemenkumham Lampung Akui Lalai Pengawasan LPKA
1. Barang bukti pakaian dan sapu tangan berlumuran darah
Selain telah menahan tersangka, Zaky menyebut, polisi turut mengamankan barang bukti tindak pidana berupa pakaian berlumuran darah dan sapu tangan. Barang bukti itu diduga berkaitan saat peristiwa pengeroyokan terhadap kakak beradik inisal RD (36) dan RS (39), Senin (11/7/2022).
Dalam peristiwa nahas itu, kedua warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik tersebut dilarikan ke rumah sakit, hingga RD dinyatakan meninggal dunia dan RS tengah menjalani perawatan intensif akibat menderita luka berat.
"Kami mengimbau kepada semua pihak, untuk mempercayakan penanganan tindak pidana pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik ini kepada pihak kepolisian," pinta Kapolres.
Baca Juga: Kakak Adik Dikeroyok Acara Hiburan Orgen Tunggal, 1 Meninggal