TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PWNU Lampung akan Gelar Mukerwil, Money Politic Jadi Perhatian Serius

Kegiatan bakal diikuti 150 peserta

PWNU) Lampung akan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil), Sabtu-Minggu (29-30/10/2022) mendatang. (Dok. PWNU Lampung).

Bandar Lampung, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung akan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil), 29-30 Oktober 2022 mendatang. Gelaran Mukerwil untuk mempersiapkan Konferensi Wilayah (Konferwil) di Provinsi Lampung.

Ketua Panitia Pengarah Mukerwil, Prof Alamsyah mengatakan, pelaksanaan tersebut merupakan rangkaian persiapan bakal berakhirnya masa kepengurusan PWNU masa khidmah 2018-2023. Oleh karenanya, untuk memperkuat Konferwil, maka perlu diadakannya Mukerwil terlebih dahulu.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka Mukerwil-lah yang menjadi dasar pijakan pelaksanaan konferwil mendatang,” ujarnya, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Dana Suap Rektor Unila Bangun Gedung Nahdiyin? PWNU: Inisatif Pribadi

1. Salah satu pembahasan kaitan money politic

Ilustrasi Money Politic, IDN Times/ istimewa

Prof Alamsyah melanjutkan, panitia telah melaksanakan dan mempersiapkan berbagai hal, seperti materi yang akan dibahas pada Mukerwil mendatang. Itu di antaranya menyiapkan aturan untuk menghindari money politic agar terciptanya Konferwil aman, bebas, dan bermartabat.

"Panitia juga akan mencari hasil bahtsul masail (forum pembahasan masalah-masalah belum ada dalil, atau belum ketemu solusi) mengenai hal tersebut,” ucapnya.

Maka dari itu, Prof Alamsyah meminta agar semua lembaga ataupun badan otonom juga mempersiapkan laporan kerja sejak awal kepengurusan. "Laporan itu penting sebagai bahan laporan pertanggungjawaban PWNU masa khidmah 2018-2023," sambung dia.

2. Perlu adanya penandatanganan pakta integritas

Ilustrasi tandatangan perjanjian (pixabay.com/Andreas Breitling)

Wakil Ketua PWNU Lampung, Khaidir Bujung menambahkan, langkah untuk menghindari money politic, maka perlu adanya pakta integritas baik dilakukan oleh calon ketua maupun peserta. Isinya, tentu siap untuk tidak menerima uang pemberian dari tiap calon Ketua PWNU mendatang.

"Setelah itu nanti disesuaikan dengan tata tertib, peraturan perkumpulan NU, dan AD/ART (Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga) terbaru," kata dia.

Baca Juga: Sah! Prof Wan Jamaluddin Jabat Pj Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung

Berita Terkini Lainnya