PT KAI Tanjungkarang Pastikan Tak Beroperasi Periode Mudik 6-17 Mei 2021
Layanan terakhir 5 Mei 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang tidak melayani perjalanan kereta api penumpang Kereta Api Kuala Stabas dan Rajabasa dari 6-17 Mei 2021. Keputusan itu seiring pemberlakuan larangan aktivitas mudik Lebaran 2021.
Manajer Humas PT KAI Divre Regional IV Tanjungkarang, Jaka Jakarsih mengatakan, pihaknya hingga kini berpegangan pada Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, terkait aturan larangan mudik Lebaran 2021.
"Sehingga kita akan menghentikan operasional kereta api penumpang, jadi kita hanya akan membuka pemesanan tiket untuk pemberangkatan kereta api sampai tanggal 5 Mei 2021," ujar Jaka, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Satgas COVID-19 Terbitkan Addendum, Eva Dwiana Revisi SE Larangan Mudik
1. Tidak ada penambahan jadwal pemberangkatan kereta api jelang tanggal larangan mudik
Berkaca dari tahun sebelumnya, Jaka menegaskan, PT KAI Divre Regional IV Tanjungkarang akan memperketat aturan protokol kesehatan bagi setiap calon penumpang.
Kendati demikian, pihaknya tidak akan menambah jadwal pemberangkatan, ataupun kapasitas jumlah penumpang kereta api di tanggal-tanggal mendekati pelarangan mudik.
"Kita tidak ada antisipasi khusus, namun tetap menyesuaikan peraturan protokol kesehatan. Artinya, hanya menyediakan kapasitas 70 persen jumlah maksimum, penumpang di setiap pemberangkatan kereta api," ucapnya.
Baca Juga: Tanda Tangani Komitmen, Pemprov Lampung Pertegas Larangan Mudik 2021