Pro Kontra Logo Halal Baru, Rektor UIN Raden Intan: Syarat Makna
Pembuatan amat mengadaptasi nilai-nilai keIndonesiaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin angkat bicara terkait perubahan logo label halal baru. Logo itu beberapa hari terakhir menimbulkan pro dan kontra.
Menurut Prof Wan, logo anyar berwarna ungu tersebut modern, bagus, dan syarat makna, serta mengajak masyarakat khususnya umat Islam tidak perlu mempersoalkannya. Itu lantaran, proses pembuatan logo halal sudah sesuai dengan kaidah agama dan nilai-nilai keIndonesiaan.
“Logo halal yang baru ini sangat bagus dan syarat makna. Makanya saya sangat mengapresiasi logo yang baru diluncurkan ini,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: UIN Raden Intan Lampung Dinobatkan Acuan PTKIN Kemenag
1. Logo halal baru punya kekhasan dibanding sertifikasi halal negara lain
Bila dibandingkan logo badan sertifikasi halal negara lain, Prof Wan menyebut, logo halal terbaru telah diperkenalkan Kementerian Agama (Kemenag) RI ini justru lebih bagus dan memiliki kekhasan. Keunikan itu tidak hanya dari desain, melainkan juga kandungan atau makna filosofis ada di dalam logo.
Maka dari itu, ia pun menekankan bahwa penetapan label halal merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 UU RI Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
"Label halal Indonesia secara filosofi, sangat terlihat amat sangat mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan,” imbuh Prof Wan.
Baca Juga: UIN Raden Intan Miliki 25 Guru Besar, Teranyar Prof Erina Pane