Pria Lampung Tengah 2 Kali Perkosa Anak Tetangga Masih di Bawah Umur
Pelaku telah memiliki istri dan anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Tak kuasa menahan nafsu, AK (34) warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah tega memperkosa anak tetangganya masih usia di bawah umur sebanyak dua kali.
Perbuatan bejat pelaku itu terungkap pascakorban E (15), menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan langsung dilaporkan ke Mapolsek Seputih Mataram, Sabtu (7/1/2023).
"Benar, pelaku AK sudah ditangkap saat berada di kediamannya tanpa perlawanan. Kini berada di Mapolsek guna penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan saat dimintai keterangan, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Tim Tabur Kejagung Tangkap DPO Terpidana Penggelapan Asal Lampung
1. Pelaku telah memiliki istri dan anak
Yudi menjelaskan, korban merupakan tetangga pelaku tinggal bersama orang tuanya di sebuah kontrakan tak jauh dari rumah AK. Menurutnya, E sering main ke rumah pelaku untuk bermain bersama anaknya masih berusia balita.
"Pelaku tersebut sudah mempunyai istri dan mempunyai anak yang masih kecil, sehingga korban kerap kali datang ke rumah pelaku untuk bermain bersama anaknya," terang Kapolsek.
Saat itulah, pelaku mulai mengamati dan muncul pikiran-pikiran kotor terhadap korban. Terlebih, disampaikan AK, ia memang sering ditinggal pergi oleh sang istri untuk pulang ke rumah orang tuanya berada di kampung sebelah. "Jadi memang kebetulan korban dan pelaku ini bertetangga rumah," sambung dia.
Baca Juga: Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Lampung Tengah Ditangkap Polisi