Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Pemerkosaan telah terjadi 3 kali

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pemuda ditangkap petugas kepolisian atas laporan tindak pidana pemerkosaan terhadap kekasih berusia di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar, Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka pemerkosa inisal AT (25), warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Ia ditangkap petugas tanpa perlawanan, saat berada di wilayah Kampung Gaya Baru di kecamatan sama.

"Penangkapan ini berdasarkan laporan ibu korban yang tidak terima atas perbuatan AT terhadap putrinya. Tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Seputih Surabaya, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y Budi Santoso, Rabu (10/1/2023).

Baca Juga: Melayat Tetangga, Kepala Sekolah di Lampung Utara Curi Handphone

1. Korban sempat menolak dan berteriak

Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Lampung Tengah Ditangkap PolisiAT, tersangka pemerkosa pacar masih pelajar bawah umur di Lampung Tengah. (Dok. Polres Lamteng).

Budi melanjutkan, peristiwa tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur itu bermula saat tersangka menjemput korban P (16) di kediaman untuk diajak ke rumah AT berada di Kampung Srikaton, Rabu (17/8/2022) lalu sekira pukul 08.00 WIB.

“Jadi korban ini merupakan teman pacar pelaku, sehingga korban mau dijemput oleh pelaku dan diajak ke rumahnya,” katanya.

Setibanya di rumah tersangka, korban terlebih dahulu diajak menonton televisi (TV) di ruang tengah. Kemudian ketika orang tuanya keluar rumah, korban P oleh AT untuk masuk ke dalam kamar.

“Saat berada di dalam kamar ini, pelaku sengaja menghidupkan speaker aktifnya dengan keras. Lalu memaksa korban berhubungan badan yang sempat ditolak dan berteriak minta tolong. Namun tidak ada yang mendengar,” sambung kapolsek.

2. Pernah ada kesepakatan antara keluarga korban dan tersangka

Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Lampung Tengah Ditangkap PolisiIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Guna memuluskan perbuatan bejatnya tersebut, tersangka AT juga sempat mengancam korban berkata tidak akan diantar pulang ke rumah. Itu bila mau melayani nafsu bejat sang pemuda tersebut.

Pascamemperkosa korban, P diantarkan pulang oleh tersangka AT ke rumahnya. Korban tidak terima atas perbuatan asusila tersebut, lantas menceritakan kejadian pemerkosa itu kepada orang tuanya.

"Kejadian ini sebenarnya sudah dibicarakan secara kekeluargaan, baik antara keluarga pelaku maupun korban. Menurut keterangan ibu korban, pelaku waktu itu sudah berjanji akan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap putrinya," ungkap Budi.

3. Tersangka dan keluarga tidak menunjukkan iktikad baik

Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Lampung Tengah Ditangkap PolisiIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Alih-alih menunjukkan iktikad baik atas peristiwa asusila tersebut, Budi mengungkapkan, tersangka dan keluarganya justru tidak memberikan kejelasan dan pertanggungjawaban. Alhasil, ibu korban melaporkan AT ke Mapolsek Seputih Surabaya, Jumat (30/12/2022).

Kini pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban, telah diamankan petugas di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur Pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,. Ancaman 15 tahun kurungan penjara,” tegas Kapolsek.

4. Sudah tiga kali perkosa korban

Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Lampung Tengah Ditangkap PolisiIstimewa

Di hadapan petugas kepolisian, tersangka AT mengaku selama ini menjalin kedekatan atau hubungan asmara dengan korban dan sudah tiga kali menyetubuhi pelajar di bawah umur tersebut.

“Dengan segala bujuk rayuan pelaku, persetubuhan terhadap korban sudah 3 kali. Pertama di Agustus dan kedua ketiga di September, semua dilakukan di rumahnya saat situasi sepi tidak ada orang,” tandas Kapolsek.

Baca Juga: Ibu Kerja ke Taiwan, Ayah di Lamteng Perkosa Anak Tiri Bertahun-tahun

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya