TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Darurat, Polda Lampung Berlakukan Penyekatan Berlapis di 4 Pos

Tersebar di tiga titik penyekatan

Penyekatan PPKM Darurat di Pelabuhan Bakauheni (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah telah mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Merujuk hal itu, Polda Lampung juga menerapkan penyekatan berlapis bagi setiap kendaraan hendak menuju Pulau Jawa.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol Raden Romdhon mengatakan, pihaknya telah menyekat akses jalur darut dari Pulau Sumatera menuju Jawa. Setiap kendaraan harus melewati empat pos penjagaan tersebar di tiga titik penyekatan.

"Kita akan memeriksa tiap kendaraan dan memutar balik, dalam hal ini, sudah beratus-ratus kendaraan yang telah kita putar balik," ujar Romdhon, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: Tim Penyidik Cecar Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya 25 Pertanyaan 

1. Penyekatan jalur perlintasan menuju Pulau Jawa

Penyekatan PPKM Darurat di Pelabuhan Bakauheni (IDN Times/Istimewa)

Romdhon menjelaskan, jajarannya telah mengantisipasi akses jalur lalu lintas. Itu kemungkinan bakal digunakan para pengendara untuk menuju Pulau Jawa.

Khusus di perlintasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), penyekatan di lakukan di dua titik yaitu, pos check point Exit Tol Simpang Pematang KM 239 dan pos check point Exit Tol Bakauheni Selatan KM 04.

"Lalu bagaimana jika lolos, karena tidak lewat tol namun jalur arteri, itu kita sekat lagi pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni dan juga Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya)," ungkap Romdhon.

2. Wajib memperlihatkan keterangan negatif COVID-19 dan sertifikat vaksin

Penyekatan PPKM Darurat di Pelabuhan Bakauheni (IDN Times/Istimewa)

Terkait pelaksanaan penyekatan, Romdhon mengungkapkan, personel terdiri dari petugas gabungan akan memeriksa kelengkapan syarat perjalanan bagi setiap pengendara. Itu meliputi hasil tes Antigen H-1 atau PCR H-2 serta sertifikat vaksin (minimal tahap pertama).

"Kemarin pihak ASDP juga sudah menyediakan petugas untuk pemeriksaan Antigen bagi kendaraan logistik di KM 20," kata mantan PJU Dirlantas Polda Kalimantan Utara tersebut.

Baca Juga: Polda Lampung Putar Balik 258 Kendaraan, Ini Syarat Naik Kapal ke Jawa

Berita Terkini Lainnya