Tim Penyidik Cecar Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya 25 Pertanyaan 

Kasus viral kerumunan resepsi pernikahan

Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya memenuhi panggilan Polda Lampung. Itu terkait laporan video viral dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menghadiri acara resepsi pernikahan di kabupaten setempat.

Dari hasil pemanggilan tersebut, terlapor Ardito mengatakan, dicecar 25 pernyataan oleh tim penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

"Tadi saya datang sekitar jam 10.00, kurang lebih ada 25 pertanyaan, kalau tidak salah ya seputar video yang beredar pada saya," ujar dia, usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di lantai 2 gedung Dirreskrimsus, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Permohonan Maaf Wabup Lamteng Ardito Wijaya Tak Pengaruhi Proses Hukum

1. Ardito sebut masih diperbolehkan gelar acara resepsi

Tim Penyidik Cecar Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya 25 Pertanyaan Tangkap layar video viral Wabup Lampura, Ardito, diduga langgar prokes (IDN Times/Istimewa)

Ardito diketahui menyambangi Mapolda Lampung tanpa didampingi kuasa hukum tersebut menjelaskan, sejatinya terkait video virat tersebut guna memenuhi undang resepsi pernikahan ditempat salah satu kediaman warga,

Terkait aksi viral dalam bernyanyi dan berjoget dalam video viral tersebut, menurutnya, pemerintah saat itu masih memperbolehkan warga untuk menggelar acara resepsi.

"Di rumah ada undangan 6 buah, jadi saya datangi semua waktu itu, tapi memang ada beberapa pembatasan terkait prokes," kata dia.

2. Akan bersikap kooperatif

Tim Penyidik Cecar Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya 25 Pertanyaan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (instagram/@ardito_wijaya).

Ditanya masalah langkah selanjutnya diminta dari tim penyidik usai pemeriksaan hari ini, Ardito mengaku, belum mengatahui hal tersebut. Kendati, ia telah memutuskan akan tetap bersifat kooperatif dalam perkara ini.

"Sebagai bagian dari masyarakat memenuhi panggilan, datang bahwa semua melakukan tupoksinya dengan baik. Jika saya dipanggil lagi, akan bertindak kooperatif," ungkapnya.

3. Dugaan unsur pidana perkara masih ditelusuri

Tim Penyidik Cecar Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya 25 Pertanyaan Mapolda Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menyampaikan, pihaknya masih harus mengumpulkan dan menggali hasil keterangan dari para saksi yang telah diperiksa.

Tak terkecuali, penuturan Ardito dalam pemeriksaan dilakukan hari ini. "Nanti akan kita lihat, apakah akan memenuhi unsur pada pidana," tukas dia.

Di samping itu, tim penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung hingga kini telah memeriksa sebanyak 17 saksi. Itu termasuk saksi-saksi ahli. "Untuk gelar perkara akan kita jadwalkan, ditunggu saja," tandas Arie.

Baca Juga: Kasus Kerumunan, Polda Bakal Panggil Wabup Lamteng Ardito Wijaya? 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya