Polres Way Kanan Bongkar Perjudian Sabung Ayam, 3 Pelaku Ditangkap!
Barang bukti ayam bangkok hingga gelanggang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Way Kanan, IDN Times - Personel Polres Way Kanan menggerebek praktik tindak pidana perjudian sabung ayam di dua lokasi berbeda, Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit dan Kampung Negeri Bumi Putra,Kecamatan Umpu Semenguk.
Penggerebekan tersebut menangkap tiga terduga pelaku judi sabung ayam inisial EP (27) warga Kampung Argomulyo, dan BO (68) serta TS (25) warga Kelurahan Pasar Banjit, Kecamatan Banjit.
"Kami akan terus berupaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan dan jajaran, agar tetap aman dan kondusif salah satunya memberantas segala bentuk aksi perjudian," Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: Berawal 'Kenapa Liat-liat', Pemuda Way Kanan Terancam Penjara 5 Tahun
1. Polisi mendapati barang bukti ayam bangkok hingga kain gelanggang
Teddy melanjutkan, penggerebekan judi sabung ayam ini bermula dari informasi masyarakat merasa resah. Itu lantaran ada kegiatan perjudian sabung ayam dalam area perkebunan sawit di Kampung Argomulyo, Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Merujuk informasi tersebut, Polsek Banjit bergerak menuju ke lokasi perjudian, hendak mengupayakan langkah penertiban dan penangkapan terhadap terduga para pelaku.
"Selain ketiga warga terduga pelaku judi, kami turut mengamankan barang bukti berupa 4 buah tas ayam, 1 kain gelanggang warna merah hitam ukuran 2×2 meter, 3 ekor ayam bangkok, 7 unit sepeda motor berbagai merk," terang Kapolres.
Baca Juga: Ditinggal Hendak Salat, 2 Ekor Sapi Warga Way Kanan Dicuri