Polisi Tombak Warga di Lampung Selatan, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa!
Dinas di Biddokkes Polda Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Seorang anggota Polri aktif mengamuk dan menyerang salah satu warga di Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Peristiwa itu mengakibatkan korban terkena tombak dan mengalami luka robek di bagian tangan.
Pelaku inisial Aipda J merupakan warga satu desa dengan korban. Penyerangan tersebut diduga akibat sang polisi mengalami penyakit gangguan kejiwaan.
"Kejadiannya Jumat (21/1/2023) pekan kemarin, Dia (Aipda J) marah karena korban menghidupkan lampu jalan, akhirnya langsung nyerang pakai tombak," ujar warga desa setempat inisal S, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Soal Perampasan Anak dari Ibu di Bekasi, Begini Klarifikasi Sang Ayah
1. Peristiwa penyerangan dilaporkan ke Polda Lampung
Pascaperistiwa nahas tersebut, pihak korban telah melaporkan ulah perbuatan Aipda J ke Polda Lampung. Itu sesuai laporan polisi nomor: LP/B/29/I/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 21 Januari 2023.
Menurut S, pihak kepolisian diwakili Kapolsek Jatiagung dan jajaran telah mengadakan pertemuan bersama perangkat desa setempat. Itu guna menindaklanjuti aduan warga tersebut.
"Sudah langsung kami laporkan, informasinya kalau yang bersangkutan katanya sudah dibawa ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung)," ucap dia.
Baca Juga: Pemilu 2024, Provinsi Lampung akan Punya 27.309 TPS