Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Penyerangan Bersenjata ke SMK BLK
Motif penyerangan saling ejek di medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Aparat Polsek Sukarame resmi menetapkan tiga pelajar sebagai tersangka. Penetapan itu menyusul hasil penyidikan aksi penyerangan puluhan pelajar bersenjata ke SMK BLK di Kota Bandar Lampung, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ketiga tersangka tersebut merupakan pelajar sekolah tingkat atas asal Kota Bandar Lampung masing-masing insial SS (17), AN (17), dan MR (18).
"Penetapan status tersangka ini adalah hasil penyidikan dan dilakukan pemeriksaan kepada total 32 pelajar sempat diamankan di Mapolsek pasca aksi penyerangan," ujar Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, saat dimintai keterangan, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Puluhan Pelajar Bersenjata Serang SMK BLK, Satu Korban Dibacok
1. Ketiga tersangka telah ditahan di Mapolsek
Atas penetapan tersangka itu, kapolsek menegaskan, ketiga tersangka seluruhnya kini menjalani proses penahanan di Mapolsek Sukarame. Itu guna menunggu tindak lanjut proses hukum berlaku.
Sementara untuk pelajar lainnya sempat diamankan kepolisian telah dipulangkan ke pihak orang tua masing-masing, untuk dilakukan pembinaan agar insiden serupa tidak kembali terulang.
"Kami mengambil kesimpulan, berdasarkan gelar perkara ketiga orang tersebut ditetapkan tersangka. Ya, seluruhnya masih pelajar di wilayah Bandar Lampung," imbuh Wasito.
Baca Juga: Penyerangan SMK BLK Bandar Lampung, Polisi Kini Tangkap 30 Pelajar