TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Penimbun Solar Subsidi, Modus Tangki Modifikasi

Sudah beraksi sejak 3 bulan terakhir

Barang bukti kendaraan dengan tangki modifikasi. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga pelaku aksi penimbunan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, ketiga tersangka warga Bandar Lampung tertangkap masing-masing inisial P, S, dan SS. Mereka dibekuk saat melancarkan aksinya di sebuah SPBU berada di wilayah Telukbetung Utara.

"Dari hasil tangkap tangan, mereka diduga telah menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar 500 liter tersimpan dalam sebuah kendaraan," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga: Ops Narkoba Bandar Lampung Polisi Tangkap 41 Tersangka, Ada Perempuan

1. Solar ditimbun menggunakan tangki modifikasi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan pasokan BBM jenis Pertalite aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat di Lampung. (Dok. Pertamina).

Lebih lanjut Devi menjelaskan, modus penimbunan dilakukan para pelaku, mereka membeli solar subsidi berulang-ulang kali dengan melampaui batas pembelian maksimal Rp350 ribu.

Kemudian mengeluarkan solar dari tangki mobil dengan cara menggunakan alat penyedot. Lalu dinaikkan ke sebuah tangki penyimpanan telah dimodifikasi sedemikian rupa pada kabin kendaraan roda empat.

"Mereka ini mengisi BBM mobil sampai dengan 10 kali pengisia. Pada saat pengisian terakhir sekitar 500 liter kami berhasil mengamankannya," terangnya.

2. Kejahatan telah berlangsung 3 bulan terakhir

Ilustrasi harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Atas pengungkapan ini, Devi menyebut, pihaknya menangkap 3 pelaku. Mereka terdiri dari seorang sopir Toyota Kijang dengan nopol BG 1859 K, kendaraan digunakan melancarkan aksi penimbunan hingga satu petugas serta pengawasan SPBU setempat

Menurutnya dari hasil pengakuan sang sopir, aktivitas kejahatan tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun 3 bulan terakhir.

"Barang bukti kendaraan hingga tangki penimbunan, serta para pelaku telah kami lakukan penahanan sementara Rutan Mako Polresta dan masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Devi.

Baca Juga: Polisi Tangkap 17 Remaja Bandar Lampung Terlibat Tawuran Perang Sarung

Berita Terkini Lainnya