Polisi Tangkap Pencuri Barang Milik Peserta Kejurnas Arung Jeram Jabar
Korban kehilangan satu HP dan uang tunai Rp10,2 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Way Kanan, IDN Times - Aparat Polsek Banjit menangkap seorang pemuda diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di penginapan hunian para peserta Kejurnas Arung Jeram Kontingen Jawa Barat (Jabar). Penginapan itu beralamatkan di Dusun 6 Mekar Jaya, Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Tersangka berinisial RS (24), warga dusun setempat. Ia diketahui melancarkan aksi pencurian tersebut, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Modusnya tersangka dengan cara melihat jendela rumah (homestay peserta Kejurnas Arung Jeram) dalam keadaan terbuka. Lalu RS memasukan tangan dan mengambil tas yang berada di samping kiri korban yang sedang tidur," ujar Kapolsek Banjit, AKP Singgih Widada, Sabtu (11/12/2021).
Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Tiri, Ayah dan Anak Way Kanan Ditangkap Unit PPA
1. Tiga tersangka
Dalam melancarkan aksinya, Singgih mengungkapkan, tersangka RS turut dibantu dua orang rekannya. Mereka berperan guna memantau keadaan dan situasi di sekitar rumah atau penginapan tersebut.
"RS kami tangkap tanpa melakukan perlawanan. Namun dua rekan tersangka lebih dulu berhasil melarikan diri dan kini masuk DPO dalam pengejaran petugas kepolisian," ucapnya.
Baca Juga: Mantap! Way Kanan Didaulat Tuan Rumah Kejurnas Arum Jeram 2021