Polisi Tangkap 2 Kakek Cabul di Bandar Lampung, Korban Sempat Diancam
Tersangka mencabuli korban di tiga tempat berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dua pria lanjut usia di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, ditangkap personel Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/06/2022). Tersangka berinisial D (52) dan A (50) diduga mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 12 tahun.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan kedua kakek ini berawal dari laporan keluarga korban insial SA kepada polisi. Korban mengaku telah dicabuli kedua pelaku lebih dari dua kali.
"Kedua pelaku kami amankan kemarin sore di kediamannya di Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Tiga Pria Cabuli Pelajar SMP Pringsewu, Berawal Pesan WhatsApp
1. Tersangka mencabuli korban di tiga tempat berbeda
Dennis melanjutkan, perbuatan kedua pria yang berprofesi sebagai petugas keamanan perumahan ini terbongkar setelah korban bercerita kepada guru mengajinya, kemudian disampaikan kepada pihak orangtua SA.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kedua tersangka mencabuli di tiga lokasi berbeda, yaitu rumah masing-masing tersangka dan area pinggiran sungai tak jauh dari kediaman tersangka.
"Tersangka D lebih awal mencabuli korban sebanyak dua kali, ini terhitung sejak April dan Mei," imbuh Kasatreskrim.
Baca Juga: Seorang Kakek Cabuli Bocah di Kamar Mandi Masjid Way Kanan Lampung