Polisi Tangkap 15 Pelaku Pembakaran Aset Perusahaan Sawit di Lamteng
Tiga terduga pelaku positif konsumsi narkotika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Polres Lampung Tengah menangkap 15 orang terduga pengerusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (23/11/2022).
Kelimabelas terduga pelaku tersebut masing-masing inisal RZ (59), B (40), EY (61), R (48), A (63), H (48), F (33), YA (17), D (28), I (42), S (22), A (38), J (40), N (17), dan A (40).
"Pengamanan melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel yang terdiri dari 10 personel Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai keterangan, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Bentrok di Lamteng, 7 Warga Perusak Mobil Polisi jadi Tersangka
1. Tiga terduga pelaku positif konsumsi narkotika
Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam pengamanan tersebut, Pandra melanjutkan, ada tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Hasil tes urine tiga orang tersebut yaitu, YA, F, dan D.
"Anggota mengetes urine kepada seluruh terduga pelaku dan dihasilkan tiga orang positif menggunakan narkotika. Mereka ini ada yang diamankan di rumah Raden Zugiri, rumah Angga, dan rumah Rosi, pengamanan berlangsung sekitar pukul 4 sore," terangnya.
Lebih lanjut pihaknya melakukan pengamanan mengedepankan preventif, represif, dan persuasif. Dalam penegakan itu pula, Polri juga mengedepankan azas equlity before the law atau azas persamaan hak di muka hukum. "Artinya, semua di mata hukum sama dan dalam penegakan hukum Polri tidak akan tebang pilih," sambung dia.
Baca Juga: Sengketa HGU, Massa 5 Kampung Lamteng Bakar Aset Perusahaan Sawit