Polisi Tangkap 15 Pelaku Pembakaran Aset Perusahaan Sawit di Lamteng

Tiga terduga pelaku positif konsumsi narkotika

Lampung Tengah, IDN Times - Polres Lampung Tengah menangkap 15 orang terduga pengerusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (23/11/2022).

Kelimabelas terduga pelaku tersebut masing-masing inisal RZ (59), B (40), EY (61), R (48), A (63), H (48), F (33), YA (17), D (28), I (42), S (22), A (38), J (40), N (17), dan A (40).

"Pengamanan melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel yang terdiri dari 10 personel Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai keterangan, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Bentrok di Lamteng, 7 Warga Perusak Mobil Polisi jadi Tersangka

1. Tiga terduga pelaku positif konsumsi narkotika

Polisi Tangkap 15 Pelaku Pembakaran Aset Perusahaan Sawit di LamtengPolres Lampung Tengah menangkap 15 orang terduga pengerusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Lampung Tengah. (Dok. Polda Lampung).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam pengamanan tersebut, Pandra melanjutkan, ada tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Hasil tes urine tiga orang tersebut yaitu, YA, F, dan D.

"Anggota mengetes urine kepada seluruh terduga pelaku dan dihasilkan tiga orang positif menggunakan narkotika. Mereka ini ada yang diamankan di rumah Raden Zugiri, rumah Angga, dan rumah Rosi, pengamanan berlangsung sekitar pukul 4 sore," terangnya.

Lebih lanjut pihaknya melakukan pengamanan mengedepankan preventif, represif, dan persuasif. Dalam penegakan itu pula, Polri juga mengedepankan azas equlity before the law atau azas persamaan hak di muka hukum. "Artinya, semua di mata hukum sama dan dalam penegakan hukum Polri tidak akan tebang pilih," sambung dia.

2. Polisi gelar pertemuan dengan tokoh adat setempat

Polisi Tangkap 15 Pelaku Pembakaran Aset Perusahaan Sawit di LamtengPolres Lampung Tengah menangkap 15 orang terduga pengerusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Lampung Tengah. (Dok. Polda Lampung).

Pascamelangsungkan penegakan hukum, Pandra menyebutkan, aparat kepolisian turut menggelar pertemuan bersama tokoh-tokoh adat kampung, kepala kampung, dan masyarakat setempat. Itu dalam rangka memberikan pemahaman atas tindak pidana dilakukan para terduga pelaku.

Dalam pertemuan itu, para anggota terkhusus Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat ihwal permasalahan keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) PT GAJ.

"Dengan adanya pengerusakan dan pembakaran, pihak kepolisian tidak bisa membiarkan pelaku provokasi dan pelaku pembakaran. Sehingga dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku," imbuh dia.

3. Barang bukti sajam jenis keris hingga kampak

Polisi Tangkap 15 Pelaku Pembakaran Aset Perusahaan Sawit di LamtengPolres Lampung Tengah menangkap 15 orang terduga pengerusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Lampung Tengah. (Dok. Polda Lampung).

Terkait kegiatan penegakkan hukum itu, kepolisian turut mengamankan barang bukti senjata tajam berupa 8 keris, 3 pisau, 4 tombak, 4 laduk, 1 pedang, 1 golok, dan 1 kampak, berikut sejumlah dokumen sertifikat, kendaraan motor dan mobil, serta sejumlah ponsel.

"Proses hukum akan dilakukan sesuai tahapan dan aturan berlaku, serta penegakkan hukum dilakukan setelah ada bukti-bukti cukup dan meminta kepada tokoh adat ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kegiatan kepolisian," tandas Kabid Humas.

Baca Juga: Sengketa HGU, Massa 5 Kampung Lamteng Bakar Aset Perusahaan Sawit

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya