Polisi Sebut Wanita Calo Pegawai Honorer Bandar Lampung Tipu 24 Korban
Diminta mahar Rp5 juta hingga belasan juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pesawaran, IDN Times - Aparat Polres Pesawaran menangkap sebanyak sepuluh tersangka kasus pelanggaran hukum. Penangkapan tersebut terjadi selama Operasi Ketupat Krakatau berlangsung akhir April hingga pertengahan Mei 2022.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, kesepuluh tersangka itu merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus pelaku pelaku kejahatan. Salah satu kejadian menonjol yaitu, tindak pidana penggelapan dan penipuan berkedok calo pegawai honorer di Pemkot Bandar Lampung.
"Dalam kasus penipuan calo pegawai honorer Pemkot Bandar Lampung ini, total korban sebanyak 24 orang dengan nominal kerugian sekitar 393 juta," ujarnya, di hadapan awak media, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Polisi Tangkap Remaja Perkosa Teman Wanita Bawah Umur di Pesawaran
1. Korban diminta mahar hingga belasan juta rupiah
Terkait kasus tersebut, Kapolres melanjutkan, aksi penipuan ini berlangsung sejak 2019 hingga 2022, para korban tersebar di beberapa daerah seperti, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, serta Kota Bandar Lampung.
Merujuk keterangan para korban, pelaku malancarkan aksi penipuan dengan modus mengimingi-imingi korban akan memberikan Surat Keputusan (SK) honorer dibandrol seharga 5 hingga belasan juta rupiah.
"Penipuan ini masih dalam proses pendalaman. Apakah aksi kejahatan dilakukan tersangka DPS, perempuan muda berusia 30 tahun ini melibatkan sindikat atau tidak," ucap Pratomo.
Baca Juga: Tipu Korban jadi Honorer Pemkot Bandar Lampung, Wanita Raup Rp392 Juta