TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ringkus Muncikari Prostitusi Online via WA di Pesisir Barat

Tarif sekali layanan Rp500 ribu

Penampakan N, mucikari penjaja seks komersil di wilayah Polsek Pesisir Barat. (Dok. Polres Pesisir Barat).

Pesisir Barat, IDN Times - Satreskrim Polres Pesisir Barat meringkus seorang muncikari prostitusi daring menawarkan jasa esek-esek wanita muda via aplikasi WhatsApp (WA). Pelaku biasa beroperasi di wilayah Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Tersangka muncikari itu inisial N (24) warga Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat. Kegiatan tindak pidana perdagangan orang ini diakui pelaku sudah tiga bulan terakhir.

"Pelaku N sering melancarkan modus operandi menawarkan beberapa perempuan sebagai jasa pelayanan seks komersial via WhatsApp," ujar Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra saat dimintai keterangan, Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga: Anak Diperkosa hingga Hamil, Pelaku Bos Tempat Ortu Korban Bekerja!

1. Tarif sekali layanan Rp500 ribu

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Alsyahendra melanjutkan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan terkait tindak pidana perdagangan orang berlangsung di salah satu hotel terletak di Pekon Walur, Kacamata Krui Selatan.

Alhasil, polisi langsung bergerak melaksanakan undercover alias penyamaran. Itu guna memesan jasa wanita via WA yang biasa diperantarai oleh tersangka N.

"Dari hasil percakapan kami dengan N, dia mengatakan ada beberapa temennya yang bisa melayani dengan tarif variasi. Kemudian kami setujui dan memilih wanita inisial P dengan harga 500 ribu Rupiah," terang kapolres.

2. Muncikari dan wanita pekerja seks diciduk di hotel

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut tersangka tanpa rasa curiga mengambil uang Rp500 ribu sesuai kesepakatan dan langsung menjemput teman wanitanya inisal P, untuk diantar N ke hotel di Pekon Warul.

Tanpa pikir panjang, Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat langsung mengamankan tersangka N dan teman wanitanya P setibanya di hotel menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Hasil interogasi kami, bahwa P mengaku dihubungi oleh N ada pelanggan. Untuk harga P tidak mengetahui karena yang transaksi langsung N," ungkap Alsyahendra.

Baca Juga: Harta Kekayaan Pejabat Tinggi Lampung Wali Kota Punya 21 Mobil! 

Berita Terkini Lainnya