Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Way Kambas
Kebakaran berlangsung 18 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Timur, IDN Times - Polres Lampung Timur membentuk tim buru pelaku pembakaran hutan kawasan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Kebakaran tersebut melalap puluhan hektare hutan selama 18 jam.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pencarian pelaku tersebut merujuk hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga kebakaran hutan tersebut sengaja dibakar pihak tak bertanggungjawab.
“Benar, kami bentuk tim buru terdiri dari personil satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam), dan Satuan Samapta," ujarnya, Sabtu (26/11/2022).
Baca Juga: Puluhan Hektare Hutan Way Kambas Terbakar, Pemadaman Api 18 Jam!
1. Tim bakal kumpulkan bahan keterangan lapangan
Zaky melanjutkan, tim buru tersebut nantinya bakal menyelidiki dan mengumpulkan bahan keterangan alias pulbaket hasil temuan di lapangan
Ia pun mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak kembali sengaja membakar hutan kawasan di TNWK, sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Perlu diingat, karena hutan tersebut merupakan kawasan yang dilindungi dan perbuatan membakar hutan di TNWK dapat di pidana," tegas eks Kapolres Lampung Selatan tersebut.
Baca Juga: Pilu! Anak Gajah Sumatra Mati di Taman Nasional Way Kambas