TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Way Kambas

Kebakaran berlangsung 18 jam

Puluhan hektare kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur mengalami kebakaran hebat. Pemadaman api memakan waktu 18 jam. (Dok. Polres Lampung Timur).

Lampung Timur, IDN Times - Polres Lampung Timur membentuk tim buru pelaku pembakaran hutan kawasan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Kebakaran tersebut melalap puluhan hektare hutan selama 18 jam.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pencarian pelaku tersebut merujuk hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga kebakaran hutan tersebut sengaja dibakar pihak tak bertanggungjawab.

“Benar, kami bentuk tim buru terdiri dari personil satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam), dan Satuan Samapta," ujarnya, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga: Puluhan Hektare Hutan Way Kambas Terbakar, Pemadaman Api 18 Jam!

1. Tim bakal kumpulkan bahan keterangan lapangan

Puluhan hektare kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur mengalami kebakaran hebat. Pemadaman api memakan waktu 18 jam. (Dok. Polres Lampung Timur).

Zaky melanjutkan, tim buru tersebut nantinya bakal menyelidiki dan mengumpulkan bahan keterangan alias pulbaket hasil temuan di lapangan

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak kembali sengaja membakar hutan kawasan di TNWK, sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Perlu diingat, karena hutan tersebut merupakan kawasan yang dilindungi dan perbuatan membakar hutan di TNWK dapat di pidana," tegas eks Kapolres Lampung Selatan tersebut.

2. Kebakaran hutan setempat terjadi 2021 lalu

Puluhan hektare kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur mengalami kebakaran hebat. Pemadaman api memakan waktu 18 jam. (Dok. Polres Lampung Timur).

Berdasarkan catatan IDN Times, peristiwa kebakaran hutan di dalam kawasan TNWK bukan kali pertama terjadi. Pasalnya, hal serupa diketahui sudah sempat terjadi di Resort Susukan Baru dua kali pada 2021 lalu.

Kemudian kebakaran kali ini, titik api diketahui berlangsung di Resort Susukan Baru, Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana. Sementara dari pendataan Polres Lampung Timur, kebakaran tersebut mulai meluas di Resort Susukan Baru sejak, Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Pilu! Anak Gajah Sumatra Mati di Taman Nasional Way Kambas

Berita Terkini Lainnya