Pimpinan Ponpes di Lampung Utara Cabuli Santriwati Serahkan Diri
Total korban 4 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Utara, IDN Times - Pimpinan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Pria inisial AH (46) tersebut sempat buron, pascadilaporkan tindak pidana pencabulan seorang santriwati.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, penyerahan diri pelaku diantarkan langsung sang istri dan keluarga, serta didampingi seorang tokoh masyarakat ke Mako Polres Lampung Utara.
"Benar, penyerahan diri pelaku telah diterima Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, untuk selanjutnya di lakukan proses penyidikan," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Asusila Ponpes Tulang Bawang, 12 Santri Korban!
1. Total korban 4 orang, status ditetapkan tersangka
Eko melanjutkan, petugas kini tengah memeriksa dan memintai keterangan pelaku. Pasalnya, hingga kini korban melaporkan pelaku AH telah bertambah 3 orang, sehingga total keseluruhan korban sebanyak 4 orang.
Para korban tersebut diketahui merupakan santriwati di ponpes milik AH. Mereka rata-rata masih berusia antara 14 sampai 16 tahun alias di bawah umur.
"Terhadap status yang bersangkutan (AH), kita sudah melakukan gelar perkara kemudian telah menetapkannya sebagai tersangka. Kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres," ungkap Kasatreskrim.
Baca Juga: Marak Pelecehan Seksual di Ponpes, Kemenag Lampung Lakukan Evaluasi!