TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan Ponpes di Lampung Utara Cabuli Santriwati Serahkan Diri

Total korban 4 orang

AH, tersangka pimpinan Ponpes di Lampung Utara menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

Lampung Utara, IDN Times - Pimpinan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Pria inisial AH (46) tersebut sempat buron, pascadilaporkan tindak pidana pencabulan seorang santriwati.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, penyerahan diri pelaku diantarkan langsung sang istri dan keluarga, serta didampingi seorang tokoh masyarakat ke Mako Polres Lampung Utara.

"Benar, penyerahan diri pelaku telah diterima Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, untuk selanjutnya di lakukan proses penyidikan," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Asusila Ponpes Tulang Bawang, 12 Santri Korban!

1. Total korban 4 orang, status ditetapkan tersangka

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Eko melanjutkan, petugas kini tengah memeriksa dan memintai keterangan pelaku. Pasalnya, hingga kini korban melaporkan pelaku AH telah bertambah 3 orang, sehingga total keseluruhan korban sebanyak 4 orang.

Para korban tersebut diketahui merupakan santriwati di ponpes milik AH. Mereka rata-rata masih berusia antara 14 sampai 16 tahun alias di bawah umur.

"Terhadap status yang bersangkutan (AH), kita sudah melakukan gelar perkara kemudian telah menetapkannya sebagai tersangka. Kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres," ungkap Kasatreskrim.

2. Pengungkapan berawal dari laporan salah satu santriwati

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, bermula dari laporan kepolisian dari pihak orang tua santriwati inisal LA (14) ke Polres Lampung Utara.

Dijelaskan Eko, korban sedang berada di asrama pesantren tiba-tiba dipanggil AH, meminta bantuan untuk membersihkan rumah pribadinya di Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB. Namun setelah korban selesai membersihkan rumah tersebut, AH langsung menarik dan menggendong LA, serta meletakkannya di kasur depan TV ruang tengah.

"Tersangka ini sempat memeluk tubuh dan mencium bagian bibir dan pipi korban, lalu meremas serta meraba bagian intim korban. Sadar tengah dicabuli, korban langsung menepis dan mengigit tangan pelaku serta ditinggal berlari kembali ke asrama," terang dia.

Baca Juga: Marak Pelecehan Seksual di Ponpes, Kemenag Lampung Lakukan Evaluasi!

Berita Terkini Lainnya