Marak Pelecehan Seksual di Ponpes, Kemenag Lampung Lakukan Evaluasi!

Bakal ada tes psikologis

Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung angkat bicara terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana pelecehan seksual belakangan marak terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes).

Kepala Bidang Pendidikan Agama Kemenag Provinsi Lampung, Karwito mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi seluruh ponpes. Terutama bagi para pengasuh maupun pengajar.

"Kami hormati proses hukum yang ditangani kepolisian. Ini akan menjadi evaluasi dan tentu akan mengantensi khususnya para pengajar hingga pengasuh, untuk selalu mengedepankan nilai ramah terhadap pola asuh anak di pesantren," ujarnya Senin (9/1/2023).

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Asusila Ponpes Tulang Bawang, 12 Santri Korban!

1. Tes sisi psikologis akan menyasar pengajar hingga pengasuh

Marak Pelecehan Seksual di Ponpes, Kemenag Lampung Lakukan Evaluasi!Kemenag Lampung. (Google Review/Irfan Ramdani)

Lebih lanjut langkah evaluasi dimaksud, Karwito menjelaskan, Kemenag Lampung akan mengecek mulai dari syarat administrasi pendirian ponpes seperti izin operasional. Hingga sarana dan prasarana berada di lingkungan ponpes.

"Sebagai catatan, ponpes harus ada syarat-syarat perlu dipenuhi seperti fasilitas, pengajaran kiai, sampai urusan sarana tempat tinggal santri dan santriwati," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan tes terhadap kesehatan mental para tenaga pengajar dan pengasuh, terutama urusan sisi psikologis. "Tentu kami berharap, agar lingkungan ponpes bisa lebih ramah anak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma pengajaran di pesantren," sambung dia.

2. Kemenag bentuk tim penyelidikan internal

Marak Pelecehan Seksual di Ponpes, Kemenag Lampung Lakukan Evaluasi!Ilustrasi Kanwil Kemenag Provinsi Lampung lakukan tes psikologis. (Dok Kanwil Kemenag Lampung).

Karwito menambahkan, pihaknya juga telah membentuk tim untuk menyelidiki secara internal, terhadap sejumlah kasus pelecehan seksual di masing-masing lingkungan ponpes bermasalah.

"Jelas ada, evaluasi personal atau kelembagaan. Nanti pasti kami beri sanksi tegas, makanya ini perlu diselidiki terlebih dahulu. Sanksinya seperti apa? Nanti kami sampaikan," jelasnya.

3. Catatan pelecehan seksual di lingkungan ponpes

Marak Pelecehan Seksual di Ponpes, Kemenag Lampung Lakukan Evaluasi!Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan pencatatan IDN Times kurun waktu Desember 2022-Januari 2023, polisi telah mengungkapkan tiga pelecehan seksual di lingkungan ponpes tersebar di 3 kabupaten yaitu, Lampung Selatan, Tulangbawang Barat, dan Lampung Utara.

Kasus pertama di Kabupaten Tulangbawang Barat dilakukan langsung pimpinan ponpes inisial AA memperkosa 6 santriwati. Kedua di Kabupaten Lampung Selatan, pelaku berinisial MI mencabuli 3 santriwati.

Lalu ketiga, polisi menangkap pimpinan ponpes inisial AH mencabuli seorang santriwati di Lampung Utara.

Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren, Ini Desakan Damar untuk Kemenag 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya