TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilu! Pemuda Meninggal Usai Ditolak 4 RS di Metro, Ini Kata Ombudsman

Seluruh rumah sakit mengaku tidak ada bed dan oksigen

https://www.kells.com.au

Metro, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Lampung menyoroti kasus meninggalnya Yohanes Erlangga (27), warga RW 15, Jalan Banteng, Desa Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Itu diduga usai menerima empat penolakan dari pihak Rumah Sakit (RS) di Kota Metro akibat tidak ada tempat tidur dan oksigen.

Masing-masing keempat rumah sakit tersebut adalah RSUD Ahmad Yani, RS Mardiwaluyo, Klinik Permata Hati, dan RS Azizah. Yohanes, sebagai penderita penyakit tuberkulosis (TBC), sebelumnya sempat mengalami kritis dan menghembuskan nafas terakhir di kediamannya, Rabu (28/07/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kita memang belum tahu kondisi pasien saat itu seperti apa dan sebagainya, tapi memang pihak rumah sakit selayaknya tidak menolak terkait pelayanan yang seharusnya mereka berikan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Kamis (29/7/2021).

1. Pihak rumah sakit sejatinya mampu memberi solusi

Ilustrasi rumah sakit. IDN Times/Arief Rahmat

Rakhman mengatakan, sejatinya pihak rumah sakit tetap bisa memberikan solusi terhadap penangan atau perawatan Yonahes. Hal tersebut sekalipun dalam keadaan ruang pasien penuh ataupun tidak tersedianya stok oksigen.

"Seyogyanya bukan penolakan, harus rumah sakit bisa memberikan mekanisme rujukan itu yang berjalan, sehingga keluarga bisa tetap mengakses pelayanan," kata dia.

Kondisi ini didasari karena pihak rumah sakit berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Harusnya bisa dirujuk ke Fakses mungkin dari sisi sarana dan prasarananya lebih lengkap," sambung dia.

Baca Juga: Duh! Ombudsman Lampung Temukan Kasus Puskesmas Tolak Pasien Minta Swab

2. Disarankan menghubungi Ombudsman

Konferensi pers, kinerja ombudsman perwakilan Lampung sepanjang 2020 di kantor Ombudsman. Senin, (14/12/2020). (IDN Times/Silviana)

Atas peristiwa ini, Rakhman pun menyarankan kepada pihak keluarga, untuk mengkonsultasikan permasalahan tersebut ke call center Ombudsman RI Provinsi Lampung di nomor 0811 980 3737.

"Nanti akan ada tim sendiri akan menganalisis permasalahan tersebut, ini juga bisa disampaikan melalui pesan WhatsApp. Jadi lebih detail, untuk membicarakan langkah-langkah apa selanjutnya harus dilakukan," imbuhnya.

Menurutnya, Ombudsman RI Perwakilan Lampung juga bakal melakukan pendampingan kepada pihak keluarga guna menyelesaikan permasalah ini.

"Arahnya ke mana, kalau harus lapor seperti apa, yang jelas ada kajian singkatnya. Apakah ini kewenangan Ombudsman atau tidak," lanjut dia.

3. Yohanes memiliki riwayat penyakit TBC

pixabay/kalhh

Berdasarkan hasil diagnosa RSUD Ahmad Yani sekitar dua bulan lalu, paman Yohanes bernama Ponijan mengatakan, keponakannya merupakan penderita tuberkulosis (TBC). Saat itu, korban dalam keadaan setengah sadar, sehingga pihak keluarga hendak mengusungnya ke RS.

Sekitar pukul 14.00 WIB, keluarga Yohanes bersama korban tiba di RSUD Ahmad Yani. Alih-alih kedatangannya bisa segera mendapatkan pertolongan, justru itu berujung pada penolakan pihak rumah sakit.

"Petugas di sana (RSUD Ahmad Yani) bilang oksigen kosong dan bed penuh semua. Boleh di sini, tapi suruh bawa bed sendiri," kata Ponijan.

4. Rumah sakit seluruhnya mengaku terkendala BOR dan oksigen

Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Melihat kondisi Yohanes semakin lemas dan kritis, akhirnya pihak keluarga membawa menuju RS Mardiwaluyo. Namun sayangnya, perlakuan serupa kembali dialami Yohanes.

Hal tersebut terlihat dari video dokumentasi keluarga, saat itu pihak rumah sakit setempat menyatakan tak bisa merawat, akibat kondisi ruangan penuh dan tidak ada oksigen.

Untuk kesekian kalinya, keluarga kembali membawa Yonahes ke Klinik Permata Hati dan terakhir RS Azizah, namun Ponijan menyebut, alasan serupa ikut disampaikan kedua rumah sakti tersebut.

"Dipegang saja enggak. Semuanya sama, bilang kalau ruangan penuh dan oksigen tidak ada. Padahal keponakan saya dalam keadaan keritis," ungkap Ponijan.

5. Meninggal dunia setelah pulang tanpa menerima penanganan medis

islampos.com

Pada pukul pukul 15.30 WIB, akhirnya pihak keluarga memutuskan membawa pulang Yohanes ke kediamannya. Itu beralamat di RW 15, Jalan Banteng, Desa Hadimulyo Timur.

"Ya, kita bawa pulang (Yohanes), terus saya usaha cari oksigen. Baru setengah jam jalan kira-kira pas 4 sore, dapat kabar beliau sudah egak ada. Akhirnya saya langsung pulang ke rumah," ucap dia.

Meski telah menerima kepergian Yohanes, namun peristiwa ini telah memberikan pukulan telak kepada keluarga korban. Itu lantaran korban meninggal dunia akibat tidak mendapatkan perawatan, hingga akhir Yonahes menghembuskan nafas terakhir.

"Tidak habis pikir, posisi korban kritis, tapi tidak satupun dari ke-empat rumah sakit tersebar mau memberikan pertolongan," jelasnya.

Baca Juga: Vaksinasi Metro Tertinggi di Lampung, Wahdi Imbau Tetap Patuh Prokes

Berita Terkini Lainnya