Hari Bhakti Adhyaksa 63, Kejati Lampung Punya PR Tangkap 29 DPO

Indentifikasi diakui jadi salah satu kendala

Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) penangkapan 29 daftar pencarian orang (DPO) hingga Juli 2023.

Para DPO tersebut terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah hukum Kejati Lampung. Ke-29 buronan itu mayoritas merupakan pelaku hingga terpidana kasus dugaan korupsi.

"DPO belum ditangkap ada 29 orang, kami tetap akan melakukan pencarian terhadap orang-orang tersebut," ujar Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto saat konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga: Duh! Kasus Korupsi KONI Lampung Rp2,5 Miliar Berpotensi Dihentikan

1. Sepanjang anggaran 2023 baru 2 DPO berhasil ditangkap

Hari Bhakti Adhyaksa 63, Kejati Lampung Punya PR Tangkap 29 DPOKonferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Kejati Lampung, Sabtu (22/7/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sepanjang tahun anggaran 2023, Nanang mengungkapkan, Bidang Intelejen Kejati Lampung bekerjasama dengan Tim Tangkap Buronan (Tabur) telah meringkus 2 DPO perkara tindak pidana korupsi. Keduanya ialah Husrin Aminudin dan Tubagus.

"Dua orang DPO yang kami lakukan penangkapan terkait masalah tindak pidana korupsi," tukas Nanang.

2. Indentifikasi keberadaan jadi salah satu kendala penangkapan

Hari Bhakti Adhyaksa 63, Kejati Lampung Punya PR Tangkap 29 DPOIlustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Ihwal keterkendalaan penangkapan terhadap para DPO tersebut, Asintel Kejati Lampung, Aliansyah menyampaikan, salah satunya kesulitan mengidentifikasi para buronan, dikarenakan membutuhkan peralatan memadai hingga kecepatan petugas.

"Kami telah berusaha maksimal untuk menangkap DPO, tapi memang terkendala. Salah satunya memang Kejati Lampung sebenarnya disupport ke AMC (Adhyaksa Monitoring Centre), yang melakukan penangkapan dan pemantauan terhadap para DPO," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya masih terus mengejar dan memantau keberadaan para DPO tersebut. "Jadi memang kita mintakan di satker-satker, untuk update mengenai misalkan saja nomor handphone terpidana ataupun pihak keluarga," tambah dia.

3. Tak ada target khusus, minta peran aktif masyarakat

Hari Bhakti Adhyaksa 63, Kejati Lampung Punya PR Tangkap 29 DPOKonferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kejati Lampung, Sabtu (22/7/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait target khusus menyangkut urusan penangkapan para DPO, Aliansyah sebatas hanya menegaskan petugas kejaksaan akan terus memaksimalkan pengejaran terhadap buronan-buronan tersebut.

"Jadi kita tetap pantau ini memang tidak bisa kita buka ke publik, tapi tetap dilaksanakan. Secepatnya (target penangkapan DPO), sebisa mungkin pasti kita upayakan," imbuhnya.

Oleh karena itu, petugas kejaksaan juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan temuan atau informasi keberadaan para DPO di lingkungan Kejati Lampung. "Karena ini sedikit kita bergerak kalau sampai ketahuan, dia akan lari," tandas Aliansyah.

Baca Juga: Kajati Beberkan Alasan Minta Takedown Berita Korupsi DPRD Tanggamus

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya