TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilu! Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan

Perbuatan inses mulai Oktober 2022 - Februari 2023

Tampang Kasmuri memperkosa putri kandungnya hingga hamil 8 bulan. (Dok. Polres Pringsewu).

Pringsewu, IDN Times - Seorang ayah di Kabupaten Pringsewu tega memperkosa putri kandungnya. Imbas kejadian itu, sang anak mengandung usia kehamilan 8 bulan.

Perbuatan bejat itu diakui pelaku sudah terjadi beberapa kali sejak Oktober 2022. Pelakunya bernama Kasmuri (46) warga Kecamatan Sukoharjo.

Pria sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas ini ditangkap petugas kepolisian tanpa perlawanan di kediamannya, Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Benar, pelaku sudah kami amankan di rumahnya, itu setelah adanya laporan dari korban," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Faebo Adigo Mayora kepada IDN Times, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Teman Tak Bayar Utang, Wanita Lampura Nekat Sebar Foto Bugil Korban

1. Pemerkosaan pertama kali Oktober 2022, saat korban tidur didekat pelaku

Google

Dijelaskan Faebo, tindak pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga ini terjadi pertama kali di rumah pelaku Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB. Waktu itu, korban KJ sedang tidur pulas didekat pelaku Kasmuri notabene ayah kandungnya sendiri.

Kemudian korban terbangun kaget, karena merasakan sentuhan pada organ vitalnya, saat dilihat perbuatan itu dilakukan terlapor. Alhasil, KJ pun memberontak, namun pelaku mengancam putrinya.

"Hasil penyelidikan, sejak pertama kali menyetubuhi korban hingga terakhir Februari 2023 kemarin, pelaku sudah memperkosa anaknya sebanyak empat kali, seluruh perbuatan dilakukan di rumahnya," ungkap kasatreskrim.

2. Motif karena tak kuasa menahan nafsu

Tribunnews

Akibat perbuatan asusila sang ayah, dikatakan Faebo, korban KJ merupakan anak kandung pelaku kini sedang mengandung usia kandungan 8 bulan

Terkait motif perilaku inses tersebut, pelaku Kasmuri mengaku tak kuasa menahan nafsu hingga akhirnya tega melakukan hubungan layaknya suami istri dengan sang buah hati.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Adapun motifnya berdasarkan pengakuan pelaku karena nafsu melihat tubuh putrinya pada saat tertidur," ungkap Faebo.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar Angsuran Motor, IRT Karang Cerita jadi Korban Begal

Berita Terkini Lainnya