Petani Pesawaran Baru Jual Tanah Dibegal, Uang Rp70 Juta Raib
Korban berkendara menaiki ojek online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang petani warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran menjadi korban pembegalan dua orang tak dikenal bersenjata tajam. Itu saat melintas di Jalan Raya Way Ratai, Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban Nurdin menanggung kerugian mencapai Rp70 juta rupiah. Uang itu diketahui merupakan hasil menjual bidang tanah di Candipuro, Lampung Selatan.
"Benar, kami masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Insiden kemarin terjadi di Desa Dantar, Padang Cermin," Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo saat dimintai keterangan, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Asyik Naik Motor, Bocah Kakak Beradik di Pesawaran Tersambar Petir
1. Korban kendarai ojek online pascamenjual tanah
Pratomo melanjutkan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHPidana itu bermula pasca korban usai transaksi jual tanah di wilayah Candipuro. Kemudian korban menyewa jasa ojek online, untuk pulang ke rumah di Pesawaran, Sabtu (15/10/2022).
Memasuki pukul 22.30 WIB tepat saat melintas di Jalan Raya Way Ratai, keduanya baru menyadari telah dibuntuti dua pelaku tiba-tiba langsung memepet dan menendang kendaraan ditunggangi korban.
"Korban dan saksi ojek online terjatuh, selanjutnya pelaku langsung coba mengambil tas warna hitam milik korban berisi KTP, handphone, dan uang tunai 70 juta Rupiah," ungkap kapolres.
Baca Juga: Kebakaran di Pesawaran, Usaha Mebel Ludes Terbakar