Penyeludupan Burung hingga Monyet Kembali Digagalkan di Bakauheni
Ada 171 ekor burung berbagai jenis dan 9 monyet ekor panjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Tim gabungan BKSDA SKW III Lampung Bengkulu, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, dan Mitra NGO Project K9 YJSI menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa liar di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (24/8/2021) sekitar pukul 02.15 WIB.
Ratusan satwa liar tersebut diangkut menggunakan Bus Danau Ranau warna biru putih nomor polisi BG 7212 VB. Itu diangkut dari Bukit Kemuning, Lampung Utara menuju ke daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Dari hasil pengungkapan ini kita berhasil mengamankan 171 ekor burung berbagai jenis dan 9 ekor anakan monyet ekor panjang," ujar Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Bravo! Polisi Gagalkan Penyelundupan 73 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
1. Diangkut dari Lampung Utara akan menuju Jawa Barat
Ridho menjelaskan, sembilan anakan monyet ekor panjang tersebut diangkut dengan cara dikemas dalam keranjang plastik warna putih. Sementara ratusan ekor burung dimuat ke dalam tiga paket keranjang plastik warna putih dan enam kardus warna cokelat.
Seluruhnya dimasukkan dalam bagasi bus antar provinsi, guna dibawa dari Lampung ke Jawa Barat.
"Selain barang bukti, kita juga mengamankan seorang pria diduga pembawa satwa-satwa liar tersebut berinisial DA," kata dia.
Baca Juga: 1.639 Burung akan Diselundupkan ke Bandung Digagalkan di Bakauheni