Bravo! Polisi Gagalkan Penyelundupan 73 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Satu tersangka ditembak karena lakukan perlawanan

Lampung Selatan, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengapresiasi jajaran Polres Lampung Selatan memberantas penyelundupan narkotika periode dua bulan terakhir.

Hasil pemberantasan, personel kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 73 kg sabu, 111 kg ganja, dan 4.050 butir pil ekstasi. Barang bukti itu semuanya diamankan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Juli-Agustus 2021.

1. Prestasi di masa pandemik

Bravo! Polisi Gagalkan Penyelundupan 73 Kg Sabu di Pelabuhan BakauheniKapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno menggelar ekspose pengungkapan penyelundupan narkoba di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (20/8/2021). (IDN Times/Istimewa).

Kapolda mengatakan, pengungkapan kasus narkoba merupakan sebuah prestasi dan perlu diapresiasi terlebih di masa pandemik COVID-19.

Itu lantaran, saat polisi tengah berupaya mengatasi pandemik namun tidak lupa dalam tugas pokok serta fungsinya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terutama menumpas peredaran narkoba.

"Di sini terlihat bahwa polisi juga selalu waspada dan tetap terus berupaya menciptakan rasa aman,dan menumpas sejumlah aksi kejahatan terutama peredaran gelap narkoba." kata Hendro saat ekspose peredaran narkoba di halaman Mapolres Lampung Selatan, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga: Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis Polres Tanggamus dan Lamsel

2. Satu tersangka ditembak karena lakukan perlawanan

Bravo! Polisi Gagalkan Penyelundupan 73 Kg Sabu di Pelabuhan BakauheniIlustrasi seseorang saat akan menembak menggunakan pistol. (Pixabay.com/usa-reiseblogger)

Dalam ekposes tersebut diketahui, personel kepolisian mengungkap lima kasus penyelundupan narkotika dan menangkap 13 tersangka. Penangkapan dilakukan oleh satuan narkoba dan jajaran KSKP Bakauheni, di pintu masuk Seaport Bakauheni," tambahnya.

Salah satu pengungkapannya berada di rumah kontrakan tersangka di Pengirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur. Di sana, diungkap ribuan butir pil ekstasi.

Dari pengungkapan itu petugas juga sempat melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu tersangka karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

3. Modus tersangka gunakan jasa pengiriman barang jalur darat

Bravo! Polisi Gagalkan Penyelundupan 73 Kg Sabu di Pelabuhan BakauheniGerbang Tol Bakauheni Selatan pada hari ketiga larangan mudik, Sabtu (8/5/2021). (IDN Times/Martin L Tobing).

Terkait asal narkoba, Hendro mengatakan, berasal dari Aceh, Riau dan Sumatera Utara. Barang haram itu rencananya dikirim oleh para kurir ke sejumlah kota di pulau Jawa,seperti Jakarta hingga Surabaya.

"Tujuan pemasoknya antara Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan Surabaya," jelas Kapolda.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, rata rata para tersangka melakukan aksi penyelundupan dengan modus menggunakan jasa pengiriman barang melalui jalur darat.

4. Nilai barang bukti narkoba miliaran rupiah

Bravo! Polisi Gagalkan Penyelundupan 73 Kg Sabu di Pelabuhan BakauheniShutterstock

Menurut Kapolda, hasil pengungkapan narkotika, kepolisian telah menyelamatkan 395.100 orang dari bahaya penggunaan narkoba. Dari segi nominal, narkoba berhasil diamankan nilainya miliaran rupiah.

Hasil pengungkapan itu, Kapolda Lampung bersama jajaran polres lampung selatan dan Forkompinda Lampung Selatan melakukan pemusnahan narkoba tersebut.

Pemusnahan sabu dan ekstasi menggunakan BBM jenis solar dan ganja dibakar. 

Baca Juga: Pimpin Sertijab Perwira-Kapolres, Kapolda Lampung: 358 Personel Isoman

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya