Penipuan Oknum ASN Lampung Utara, Ternyata Pelapor Ikut Terima Setoran
Ada indikasi pelapor terlibat dan terima uang dari tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kasus penipuan terhadap tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Wilayah VI di Lampung Utara, Nona Lestari (36) beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang.
Kasus itu, tidak menutup kemungkinan bisa ikut menyeret pelapor berinisial YE. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, YE pernah menerima sejumlah setoran nilainya mencapai ratusan juta.
“Ada indikasi kalau pelapor (YE), juga terlibat dalam kasus penipuan ini,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: ASN Terjerat Korupsi dan Penipuan, Gubernur Lampung: Tak Ada Ampunan
1. Pelapor ikut mengumpulkan uang dari para korban
Resky menjelaskan, pelaku mengaku telah menerima uang setoran yang jumlahnya mencapai Rp500 jutaan. Uang itu, dikumpulkan YE dari para korban penipuan tersebut.
Lanjutnya, namun hingga kini pihak Polresta Bandar Lampung, belum menerima Laporan Kepolisian (LP) dari para korban yang ditujukan pada YE. “Sebab untuk menjerat pelapor menjadi tersangka, harus ada laporan korban. Ini karena kasus bersifat delik aduan," imbuh Resky.
Baca Juga: ASN Lampung Utara Raup Rp569 Juta, 24 Korban Dijanjikan Honorer Pol PP