TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penipuan Oknum ASN Lampung Utara, Ternyata Pelapor Ikut Terima Setoran 

Ada indikasi pelapor terlibat dan terima uang dari tersangka

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggelar ekspose penipuan dan penggelapan dilakukan ASN Lampung Utara, Sabtu (3/4/2021). (IDN Times/Martin L Tobing).

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus penipuan terhadap tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Wilayah VI di Lampung Utara, Nona Lestari (36) beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang.

Kasus itu, tidak menutup kemungkinan bisa ikut menyeret pelapor berinisial YE. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, YE pernah menerima sejumlah setoran nilainya mencapai ratusan juta.

“Ada indikasi kalau pelapor (YE), juga terlibat dalam kasus penipuan ini,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: ASN Terjerat Korupsi dan Penipuan, Gubernur Lampung: Tak Ada Ampunan

1. Pelapor ikut mengumpulkan uang dari para korban

Mata uang uang Indonesia (Shutterstock/Maciej Matlak)

Resky menjelaskan, pelaku mengaku telah menerima uang setoran yang jumlahnya mencapai Rp500 jutaan. Uang itu, dikumpulkan YE dari para korban penipuan tersebut.

Lanjutnya, namun hingga kini pihak Polresta Bandar Lampung, belum menerima Laporan Kepolisian (LP) dari para korban yang ditujukan pada YE. “Sebab untuk menjerat pelapor menjadi tersangka, harus ada laporan korban. Ini karena kasus bersifat delik aduan," imbuh Resky.

2. Adanya dugaan pelaku lain

Ilustrasi penipuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Resky menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan adanya pelaku lain dalam kasus ini. Maka dari itu, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan lebih dalam, sambil menunggu akan adanya laporan lain..

“Saat ini terus kita dalami, karena kita juga masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka," ucap Resky.

Baca Juga: ASN Lampung Utara Raup Rp569 Juta, 24 Korban Dijanjikan Honorer Pol PP

Berita Terkini Lainnya