Penggelapan Mobil Rental, Polisi Polresta Bandar Lampung Diduga Terlibat
Tekab 308 Polresta amankan pelaku penipuan dan penggelapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap KW, warga Kota Bandar Lampung diduga melakukan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, mengatakan, tersangka ditangkap di sekitar kawasan Kelurahan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Rabu 6 April 2021 malam.
"Jadi saat itu, pelaku akan melakukan transaksi jual beli kendaraan hasil curian tersebut," ujarnya, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: ASN Lampung Utara Raup Rp569 Juta, 24 Korban Dijanjikan Honorer Pol PP
1. Tersangka kini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung
Resky menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
"Kasusnya masih terus kita dalami. Apakah tindak pindana pencurian ini merupakan bentuk sindikat, ataupun ada kaitan dengan pelaporan di lapangan," ucap Resky.
Baca Juga: Dalam 5 Pekan, Polsek TKB Tangkap 6 Pelaku CuranmorÂ