TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemuda Lamtim Dihajar Massa, Warga Geruduk Polsek Tanjung Bintang 

Korban meninggal usai dituding hendak mencuri

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Lampung Selatan, IDN Times - Jajaran Polres Lampung Selatan berjanji bakal mengusut tuntas insiden meninggalnya seorang pemuda. Itu usai dihakimi massa di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang. Peristiwa itu terjadi setelah SU (19), warga Sekampung Udik, Lampung Timur dituding mencuri di desa setempat.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, pihaknya akan tetap memproses kasus pengeroyokan sesuai aturan hukim berlaku, dengan meminta masyarakat Gunung Sugih Besar bersikap kooperatif.

"Kasus ini masuk (Pasal) 170, karena pengeroyokan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Mereka (Sekampung Udik) juga harus bisa menyerahkan dua pelaku lain, tekait dugaan kasus Pasal 363 Curat di Sindang Sari ini," ujar Edwin, saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: RAPBD 2022 Lamsel, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,16 Triliun

1. Warga sempat menggeruduk Polsek Tanjung Bintang

Tangkap layar video amatir warga ramai-ramai menggeruduk Polsek Tanjung Bintang. (IDN Times/Istimewa)

Peristiwa ini sempat berujung akan amukan warga Sekampung Udik hendak menggeruduk Polsek Tanjung Bintang. Mereka menuntut kepolisian sektor setempat mengungkapkan dalang di balik aksi pengeroyokan tersebut.

Dalam kasus ini melibatkan dua desa tersebut, Edwin mengungkapkan, kedua belah pihak akan sama-sama diproses lebih lanjut. Itu guna mempertanggungjawabkan masing-masing perbuatannuaya.

"Masyarakat Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik harus memberikan peluang terkait perkara Pasal 363 terjadi di Desa Sindang Sari. Begitu juga sebaliknya kami akan mengungkap kasus pengeroyokan ini," imbuh dia.

2. Masing-masing kasus melibatkan konflik akan diproses lebih lanjut

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Edwin beranggapan, masyarakat Sidang Sari tidak akan melakukan aksi pengeroyokan. Itu bila korban merupakan warga Sekampung Udik tersebut tidak memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.

"Pada intinya, kami akan sama-sama memproses hukum atas peristiwa terjadi di masing-masing desa tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Program Jejak Si Gundul Syuting 20 Hari di Desa Palembapang Lamsel

Berita Terkini Lainnya