Pemuda Lampung Tengah Kepergok Setubuhi Anak 13 Tahun di Kebun Jagung
Sempat dibawa ke Balai Kampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pemuda asal Kampung Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah terpergok menyetubuhi anak di bawah umur masih berusia 13 tahun.
Pelaku inisial SB (25) merudapaksa gadis sebut saja Bunga di area perkebunan jagung Kampung Bandar Sari, itu usai menyaksikan hiburan kuda kepang di daerah setempat, Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Benar, SB sudah berhasil kami amankan, ini atas laporan pihak keluarga yang tidak terima korban sudah disetubuhi paksa oleh pelaku," ujar Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin saat dimintai keterangan, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Modus Beri Bansos, 2 Pria Curi Perhiasan Pedagang di Lampung Ditangkap
1. Pelaku merayu korban berhubungan suami istri
Rahmin melanjutkan, peristiwa persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut bermula tatkala korban hendak pulang dari menonton kuda kepang berboncengan dengan pelaku SB menggunakan sepeda motor.
Saat dalam perjalanan pulang, tepatnya di area perkebunan jagung Dusun VII Kp. Bandar Sari Kecamatan Padang Ratu, tiba-tiba SB memberhentikan sepeda motornya dan mengajak Bunga turun untuk menuju ke tengah-tengah kebun.
“Mulanya pelaku ini coba merayu korban, untuk mengajak berhubungan badan layaknya suami istri. Namun korban sempat menolak,” ungkap Kapolsek.
Baca Juga: Suami Nekat Habisi Nyawa Pria Idaman Istri Siri di Lampung Tengah