Pemuda Bawa Kabur Pacar ke Bandung dan Disetubuhi, Korban Siswi SMA
Korban turut menerima pelecehan seksual oleh rekan pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pemuda warga Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung inisial AD (17) ditangkap polisi karena melarikan pacar masih di bawah umur. Penangkapan terjadi setelah korban dan pelaku tiba dari Bandung, Jawa Barat di Gerbang Tol Lematang Lampung Selatan, Selasa (30/5/2022) sekitar pukul 03.45 WIB.
Kapolsek Sukarame, Kompol Atang Samsuri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut usai kepolisian menerima laporan pihak orang tua korban insial KH (16), merupakan warga Kecamatan Rajabasa sekaligus siswi SMA di Kota Bandar Lampung.
"Bener, pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Kedaton untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/6/2022).
Baca Juga: Ops Sikat Krakatau 2022, Polres Lamteng Tangkap 23 Pelaku Kriminalitas
1. Pelaku bawa kabur korban sejak 20 Mei 2022
Lebih lanjut Atang mengungkapkan, korban dibawa kabur pelaku sejak 20 Mei 2022 atau selama 10 hari. Awalnya, AD menjemput korban di parkiran sekolahan dan sempat lebih dulu membawa KH berkeliling di sekitaran wilayah Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya, korban langsung dibawa pelaku ke Bandung melalui jalur darat menaiki bus. Selama pelarian itu juga, AD mengakui telah menyetubuhi KH masih di bawah umur sebanyak berkali-kali.
"Dari hasil interogasi, pelaku menyetubuhi korban sebanyak sehari sekali hingga tujuh kali selama seminggu. Perbuatan ini dilakukan dalam kamar kos teman AD insial S di daerah Bandung," imbuh Kapolsek.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Penodongan, Satu Pelaku Honorer BNN Lampung