Pemprov Lampung: 11 Kabupaten/Kota Masih Terpapar PMK, Ada 169 Kasus!
7 wilayah tidak terjadi penambahan kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung menginformasi 11 kabupaten/kota di Provinsi Lampung maslih terpapar konfirmasi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Pencatatan itu berdasarkan data terbaru per 3 Agustus 2022.
Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawart mengatakan, ke-11 kabupaten/kota tersebut sebanyak 7 di antaranya tidak terjadi penambahan kasus PMK alias zero kasus.
"Untuk 4 kabupaten/kota lain, saat ini masih dalam tahap penyembuhan, dengan jumlah yang belum sembuh sebanyak 169 Kasus. Keempat kabupaten itu meliputi Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, dan Way Kanan," ujarnya, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Balai BPOM Bandar Lampung Sita 6.470 Produk Kosmetik Ilegal
1. PMK di Lampung diklaim menurun
Lili menjelaskan, pendataan terbaru tersebut diketahui telah memperlihatkan penurunan angka penularan kasua. Mengingat pada periode sebelumnya, 11 kabupaten/kota di Provinsi Lampung terpapar kasus PMK secara menyeluruh dan merata.
Kesebelas kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Mesuji, Pesawaran, Tulang Bawang, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Lampung Selatan, Lampung Utara, Kota Bandar Lampung, dan Metro.
"Kami pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya, agar seluruh wilayah di Provinsi Lampung bebas dari PMK atau zero kasus, untuk menuju zona hijau," katanya.
Baca Juga: Ekonomi Lampung Triwulan II 5,22 Persen, Ini Catatan Khusus Kepala BI