TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemotor di Lampung Meninggal Dunia Tersambar Kereta Api Stabas

Tersambar hendak menyeberang perlintasan tanpa palang pintu

Ilustrasi perlintasan kereta (ANTARA FOTO)

Lampung Selatan, IDN Times - Perlintasan kereta api tanpa palang  di bawah Flyover Natar, Lampung Selatan menyebabkan satu pengendara motor meninggal dunia. Korban bernama, Ebenezer (57) meninggal dunia di lokasi kejadian karena tersambar kereta api pada Selasa (16/3/2021).

Tubuh korban sempat terseret beberapa ratus meter akibat kejadian itu. 

Baca Juga: Elephant Park dan Stadion Pahoman Bakal Dikelola Pemkot Bandar Lampung

1. Korban tersambar kereta api penumpang Stabas saat hendak menyeberang

Tangkap layar video amatir (IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan keterangan saksi-saksi sementara di tempat kejadian, motor dikendarai korban melaju dari arah Pasar Natar, menuju arah pulang ke rumahnya Desa Hajimena.

Sesampainya diperlintasan kereta api, tepatnya di KM 25 Desa Batar di bawah Flyover Natar korban tidak memperhatikan ada kereta api penumpang Stabas, melintas dari arah Batu Raja menuju Bandar Lampung.

2. Korban diduga tak memerhatikan kondisi perlintasan

Radar Solo

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan, AKP Edwin W.D, membenarkan adanya kejadian menewaskan salah satu warga Perum GTS Blok B Nomor 15 Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di TKP sewaktu akan menyeberang, korban tidak memperhatikan keadaan sekitar, serta di waktu bersamaan ada kereta api penumpang hendak melintas.

"Ya, korban akibat peristiwa itu, korban meninggal dunia di tempat TKP," ucap Edwin, Selasa (16/3/2021).

3. Masyarakat kurang mengindahkan imbauan PT KAI

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Dikonfirmasi terpisah, Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, mengatakan pihaknya sudah mencoba untuk meminimalisir kecelakaan serupa, yang melibatkan warga dengan kereta api.

Kendati demikian, masyarakat umumnya tidak mengindahkan hal tersebut dan masih saja menggapnya sebagai jalur alternatif.

"Harusnya, warga bisa memilih dan memanfaatkan adanya jalur layang. Sebab, kereta api semuanya telah berjalan sesuai dijalur dan peraturannya. Terlebih, lokasi sudah dilengkapi dengan pagar bagi kendaraan," ujar Jaka. 

Baca Juga: 5 Fakta Tertangkapnya Komplotan Pembobol Mesin ATM Bandar Lampung

Berita Terkini Lainnya