5 Fakta Tertangkapnya Komplotan Pembobol Mesin ATM Bandar Lampung

Kerugian Rp70 juta

Bandar Lampung, IDN Times - Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) dan Anti Bandit (Telab) 308 Polresta Bandar Lampung mengamankan komplotan pembobolan dan perusakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

Para tersangka yaitu Yudi Wijaya (40) dan Risman Prasetyo (40). Keduanya merupakan warga Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

"Adapun total kerugian dari hasil tindak kejahatan yang disebabkan kedua tersangka total berjumlah Rp70 juta, termasuk uang berikut dengan kerusakan mesin ATM," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, dihadapan awak media, Selasa (16/3/2021).

1. Kronologi kejadian dan sejumlah alat bukti

5 Fakta Tertangkapnya Komplotan Pembobol Mesin ATM Bandar LampungBarang bukti saat melancarkan aksinya (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Resky mengatakan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Tepatnya pada Sabtu (13/3/2021), pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua komplotan tersangka, saat akan melakukan aksinya di salah satu gerai mesin ATM di Jalan Ki Maja, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Di TKP,  polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang digunakan kedua tersangka untuk melancarkan aksinya saat membobol mesim ATM.

"Satu buah kartu ATM, obeng yang sudah dimodifikasi sebagai alat penahan tempat keluar uang, dan pipa besi yang dibuat menyerupai alat pancing untuk menarik uang yang tersangkut," ucap Resky.

Baca Juga: Command Center Milik Polresta Bandar Lampung Terbakar

2. Modus operandi digunakan tersangka

5 Fakta Tertangkapnya Komplotan Pembobol Mesin ATM Bandar LampungPelaku memperaktekan cara pembobolan (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Resky menerangkan, awalnya, kedua tersangka melakukan transaksi penarikan uang pada mesin ATM dengan kartunya sendiri. Saat proses transaksi, ketika mesin ATM hendak mengeluarkan uang, tersangka menahan tempat keluar uang pada ATM secara paksa.

Sehingga saldo pada rekening tersangka tidak berkurang, itu dikarenakan sistem mendeteksi adanya kerusakan atau terjadi eror. Selanjutnya, guna mengambil uang yang masih tersangkut di lubang keluar mesin ATM, tersangka mencoba menariknya secara paksa menggunakan pipa besi yang sudah dibentuk seperti pancing atau alat capit.

"Akibat aksinya, selain mengambil uang, mereka juga membuat mesin ATM menjadi rusak," papar Resky.

3. Komplotan sudah beraksi di 7 TKP wilayah Kota Bandar Lampung

5 Fakta Tertangkapnya Komplotan Pembobol Mesin ATM Bandar LampungIlustrasi Antre di ATM (IDN Times/Mardya Shakti)

Resky mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, komplotan ini sudah melancarkan aksinya lebih tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) wilayah berbeda di Kota Bandar Lampung. Aksi komplotan menyebabkan kerugian mencapai Rp70 juta kurun waktu dua bulan terakhir.

"Yudi Wijaya ini seorang residivis penyalahgunaan barkotika, perannya sebagai eksekutor, pelaku transaksi, pengambil dana, dan perusak mesin ATM. Sedangkan Risma Prasetyo, berperan mengawasi lokasi dengan berpura-pura mengantrea, untuk melakukan transaksi dengan berdiri di depan pintu gerai ATM," papar Resky. 

Atas perbuatannya, Yudi dan Risma bakal dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP, tentang pidana pencurian dengan pemberatan. "Ancamannya pidana hukuman 7 tahun penjara," tandas Resky. 

4. Dipelajari dari rekan di Jakarta

5 Fakta Tertangkapnya Komplotan Pembobol Mesin ATM Bandar LampungIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Yudi Wijaya mengatakan, tindak kejahatan pembobolan dan perusakan mesin ATM ini, ia pelajari dari rekannya di Ibukota Jakarta. Lanjutnya, setiap aksinya menghasilkan uang yang relatif berbeda-beda, tergantung dari limit di masing-masing mesin ATM.

"Kalau prakteknya baru di Lampung. Tergantung ATMnya, kadang sekali ambil bisa 1-2 jutaan," imbuh Yudi.

Baca Juga: Mesin ATM Minimarket Dibobol, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya