Pemkot Bandar Lampung Tunggak Biaya Penerangan Jalan Umum Rp18 Miliar!
Pantas saja beberapa ruas jalan minim peneranga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung mengharapkan kejelasan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Itu terkait tagihan pembayaran penerangan jalan umum (PJU) menunggak selama tiga bulan terakhir.
Asisten Manager Komunikasi dan Manajemen PLN Unit Induk Distribusi Lampung, Darma Saputra mengatakan, tunggakan tersebut periode pemakaian Juli, Agustus dan September 2021.
"Besaran tagihannya rata-rata setiap bulan enam miliar dan (tunggakan) sudah berjalan tiga bulan ke belakang. Jadi pembayaran yang harus dilunasi kurang lebih total sekitar Rp18 miliar," ujar Darma, saat ditemui IDN Times, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Kadinkes Bandar Lampung Dicopot, Eva Dwiana: Alasannya Sudah Dijawab
1. Penunggakan berdampak pemadaman PJU
Mangkraknya pembayaran tagihan PJU tersebut, Darma menyampaikan, pihaknya terpaksa melakukan pemadaman di sembilan titik ruas jalan protokol Kota Tapis Berseri.
Pemadaman itu di antaranya meliput Jalan Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Pagar Alam, Jalan Sultan Agung, sekitar daerah Sumur Putri, dan beberapa ruas jalan lainnya.
"Ini kita lakukan sesuai jam operasional lampu PJU mulai pukul 17:30-06.00 WIB, sehingga pemadam juga terjadi di jam-jam operasional tersebut," terang dia.
Baca Juga: Eva Dwiana: Kami Tunggu Kesediaan Bakso Sony Bayar Tunggakan Pajak