TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemilu 2024, Provinsi Lampung akan Punya 27.309 TPS

Total pemilih di provinsi ini adalah 6.527.356 orang

doc. Febriyanti Revitasari

Bandar Lampung, IDN Times - Provinsi Lampung bakal memiliki sebanyak 27.309 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Puluhan ribu TPS itu tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, dan 2.651 desa/kelurahan.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto mengatakan, rekapitulasi TPS tersebut menyusul rampungnya hasil pemetaan pada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

"Pendataan ini merujuk sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu/Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan atau PDPB September 2022," kata Agus, saat dimintai keterangan, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Mantap! Kota Bandar Lampung Juara Umum Porprov Lampung IX 2022

1. Jumlah pemilih se-Lampung adalah 6.527.356 orang

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Agus melanjutkan, hasil sinkronisasi atau pemadanan data dimaksud telah diturunkan oleh KPU RI kepada KPU Provinsi Lampung berjumlah 6.527.356 pemilih. Itu dengan perincian masing-masing kabupaten/kota yaitu, Kota Bandar Lampung 800.406 pemilih, Metro (128.781 pemilih), dan Kabupaten Lampung Barat (225.125 pemilih).

Kemudian Lampung Selatan (780.077 pemilih), Lampung Tengah (1.014.611 pemilih), Lampung Timur (822.852 pemilih), Lampung Utara (471.277 pemilih), Mesuji (169.839 pemilih), Pesawaran (347.835 pemilih), Pesisir Barat (118.253 pemilih), Pringsewu (315.537 pemilih), Tanggamus (449.343 pemilih), Tulang Bawang (314.529), Tulang Bawang Barat 220.216 pemilih), dan Way Kanan (348.675 pemilih).

"Data pemilih yang sudah dipetakan per TPS inilah, yang akan dilakukan coklit (pencocokan dan penelitian) selama 1 bulan mulai dari 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023," terangnya.

Coklit ini akan dilaksanakan petugas pemuktakhiran Data pemilih atau pantarlih.

2. Pencocokan dan penelitian pemilih berlangsung satu bulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat penambahan pemilih baru sebanyak 2.291 orang dan penghapusan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.654 pelmilih. (IDN Times/Istimewa)

Pascahasil pemutakhiran oleh pantarlih, kata Agus, nanti akan disusul penyusunan PPS di masing-masing desa/kelurahan, untuk menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran. Itu nantinya menjadi daftar pemilih sementara ditetapkan KPU kabupaten/kota.

Dalam tahapan coklit dilakukan selama satu bulan tersebut, dijelaskan pantarlih selain dibekali dengan perlengkapan coklit berupa seragam, ATK, dan formulir-formulir coklit. Pantarlih juga dalam melakukan coklit akan menerapkan aplikasi E-Coklit saat turun dari rumah ke rumah pemilih.

"Sehingga pencocokan dan penelitian setiap harinya, maka kinerja pantarlih akan terbaca dan terukur secara sistem melalui aplikasi," imbuh dia.

3. Rekrutmen pantarlih KPU tengah berlangsung

Ilustrasi TPS (IDN Times/Melani Indra Hapsari)

Lebih lanjut disampaikan, KPU Kabupaten/Kota se-Lampung kini tengah sedang melakukan tahapan rekrutmen pantarlih sebanyak jumlah TPS di masing-masing daerah. Rekrutmen pantarlih itu mulai 26 Januari - 2 Februari 2023. Kemudian pantarlih terpilih akan dilantik di 6 Februari 2023.

Selain itu, Agus pun berharap nantinya partai politik, Bawaslu, dan stakeholder terkait untuk berperan aktif dalam semua tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 mulai dari tahapan coklit, penetapan dan pengumuman DPS, penyusunan DPSHP serta penetapan DPT di masing-masing daerah.

"Partisipasi aktif semua pihak dalam tahapan Pemilu, menjadi kunci sukses bagi lahirnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas," katanya.

Baca Juga: 5.310 Orang di Lampung Terinfeksi HIV, Bandar Lampung Tertinggi

Berita Terkini Lainnya