Pemilik Ponpes di Tulangbawang Barat Perkosa 3 Santriwati Ditangkap
Modus bujuk korban agar dapat Barokah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulangbawang Barat, IDN Times - Seorang pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat ditangkap polisi atas laporan dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku inisial AA (45) tersebut tega menyetubuhi 3 orang santriwatinya masing-masing HH (15), RH (15) dan SM (17).
"Benar, pelaku sudah ditetapkan tersangka atas tindak pidana persetubuhan terhadap 3 santrinya yang masih anak di bawah umur," ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Dailami saat dimintai keterangan, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kandung 1 SD di Pesawaran Kerap Nonton Film Porno
1. Dalih panggil para korban ke rumah untuk dibuatkan teh
Dailami melanjutkan, tindak pidana persetubuhan tersebut terjadi di rumah tersangka AA berada di lingkungan Ponpes tepatnya beralamatkan di Tiyuh Tirta Makmur, Tulang bawang Tengah, Tulangbawang Barat, Jumat (23/12/2022) sekira pukul 00.00 WIB.
Waktu itu, tersangka AA memanggil ketiga korban HH, RH, dan SM saat hendak melaksanakan salat Tahajud untuk lebih dulu masuk ke dalam rumah AA. Tersangka berdalih meminta tolong untuk dibuatkan teh.
"Saat masuk ke dalam rumah, para korban dipaksa masuk ke dalam kamar dan pelaku seketika melakukan persetubuhan dengan korban," ungkap Kasat Reskrim.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda di Lampung Selatan Perkosa Ibu dan Adik Kandung