Pembunuh Remaja Wanita di Rumah Kosong Lamsel Terima Uang Rp500 Ribu
Otak pembunuhan diduga merupakan rekan korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Personel Polres Lampung Selatan mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana terhadap remaja di sebuah rumah kosong, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban berinisial PA (15), warga Kota Karang, Talukbetung Timur, Bandar Lampung.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengungkapkan, dalam tindak pidana ini pihak kepolisian menangkap satu orang pelaku yaitu, MT alias Doni (33), warga Jalan Hi.Ratam, Jagabaya II, Way Halim, Bandar Lampung.
"Tersangka Doni diamankan tim gabungan Resmob Polres Lamsel dibantu Resmob Tanjung Bintang pada dini hari tadi sekitar jam 2, ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, kemudian kami mendapatkan ciri-ciri pelaku," ujar Edwin, dihadapan awak media, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Sambut Nataru, Polres Lamsel Siapkan 7 Pos Pengamanan Berbagai Lokasi
1. Dapat uang Rp500 ribu, tersangka mengaku diperintah rekan korban
Berdasarkan pengakuan Doni, Edwin mengungkapkan, pelaku mengakui bahwa mayat PA merupakan korban pembunuh dilakukan olehnya. Ia berdalih tega melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan disuruh seorang berinisial S notabene adalah teman sebaya korban.
Diketahui S merupakan satu dari total 5 orang saksi telah dimintai keterangan, guna mengungkap perkara pembunuh berencana tersebut.
"Tersangka diperintah oleh S dengan bayaran 500 ribu, terhadap saksi disebutkan pelaku sebagai otak dari pembunuhan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh tim Penyidik Satreskrim," katanya.
Baca Juga: Kapolres: PPKM Nataru di Lamsel Tidak Ada Kendaraan Diputar Balik