TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembobol Rumah di Lampung Ditembak, Kuras Harta Korban Rp1 Miliar

Polda Lampung tabuh genderang perang pelaku C3

Foto hanya ilustrasi. (safedepositfederation.com)

Bandar Lampung, IDN Times - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda Lampung) menabuh genderang perang terhadap pelaku Curat, Curat, Curanmor (C3) di Provinsi Lampung. Itu pasca kejadian perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) beberapa waktu lalu.

Terbaru, Korps Bhayangkara Lamsel bergerak cepat menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial IJ, yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum setempat.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan dengan upaya paksa itu, dilakukan Tim Resmob 308 Polres Lamsel dipimpin Kasatreskrim AKP E. Sidauruk dan Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi, Minggu (23/5/2021).

"Jadi pelaku IJ bin S ini spesialis pelaku curat rumah kosong, masuk ke rumah korban Hasanuddin yang beralamat di jalan Pratu M. Amin, Kalianda pada tanggal (15/1/2021) kemarin," ujar dia, Senin (24/5/2021).

Baca Juga: Update Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro, Total 12 Orang 

1. Kerugian pembobolan rumah mencapai Rp1 miliar lebih

Ilustrasi Saksi Mata Pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Pandra mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak pintu rumah, lalu mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,020 miliiar.

Lanjutnya, pelaku IJ melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas pada saat dilakukan upaya paksa, sehingga harus mendapatkan tindakan tegas terukur.

"Kita terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas dan saat ini sedang berada di rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis," imbuh Pandra.

2. Imbau pelaku C3 menyerahkan diri

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dari hasil penangkapan tersabut, turut diamankan dan disita sejumlah barang bukti seperti satu unit TV merek LG, tiga bilah senjata tajam, delapan belas keping kayu Merbau, satu unit Kulkas, satu unit mesin cuci, dan satu unit kasur springbet merek Guhdo.

Atas peristiwa ini, Pandra mengimbau para pelaku C3 yang masih bersembunyi, agar segera menyerahkan diri kepada petugas.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semutpun pasti akan kami kejar", tukasnya.

3. Jajaran Polda Lampung tangkap 25 tersangka C3

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pandra menambahkan, sejumlah Polres jajaran Polda Lampung turut menggulung total 26 tersangka pelaku C3 lainnya dalam kurun waktu 3 hari terakhir, atau tepatnya dari Kamis (20/5/2021) hingga Sabtu (22/5/2021).

Pandra menyebut, hal itu sebagai upaya realisasi ultimatum Kapolda Lampung Irjen Pol, Hendro Sugiatno, untuk menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat.

"Sesuai instruksi Kapolda, kita tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung," tegasnya.

Baca Juga: Kapolda Lampung Minta Dalang Perusakan Polsek Candipuro Serahkan Diri

Berita Terkini Lainnya