Pembobol Rumah di Lampung Ditembak, Kuras Harta Korban Rp1 Miliar
Polda Lampung tabuh genderang perang pelaku C3
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda Lampung) menabuh genderang perang terhadap pelaku Curat, Curat, Curanmor (C3) di Provinsi Lampung. Itu pasca kejadian perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) beberapa waktu lalu.
Terbaru, Korps Bhayangkara Lamsel bergerak cepat menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial IJ, yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum setempat.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan dengan upaya paksa itu, dilakukan Tim Resmob 308 Polres Lamsel dipimpin Kasatreskrim AKP E. Sidauruk dan Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi, Minggu (23/5/2021).
"Jadi pelaku IJ bin S ini spesialis pelaku curat rumah kosong, masuk ke rumah korban Hasanuddin yang beralamat di jalan Pratu M. Amin, Kalianda pada tanggal (15/1/2021) kemarin," ujar dia, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Update Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro, Total 12 Orang
1. Kerugian pembobolan rumah mencapai Rp1 miliar lebih
Pandra mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak pintu rumah, lalu mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,020 miliiar.
Lanjutnya, pelaku IJ melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas pada saat dilakukan upaya paksa, sehingga harus mendapatkan tindakan tegas terukur.
"Kita terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas dan saat ini sedang berada di rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis," imbuh Pandra.
Baca Juga: Kapolda Lampung Minta Dalang Perusakan Polsek Candipuro Serahkan Diri