Pecah Kaca di Lampung, Uang Rp70 Juta Biaya Kuliah Anak Raib
Pencurian dilakukan saat korban singgah ke minimarket
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria warga Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Lampung Barat, menjadi korban pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pecah kaca, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban Helmi Putra (46) kehilangan uang tunai sekitar Rp70,9 juta yang disimpang di kursi belakang mobil Toyota Avanza warna putih nopol B 1965 CKO. Kaca mobil miliknya dipecah saat parkir di sebuah minimarket Jalan Raden Intan, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
"Uang hilang kurang lebih ada sekitar 70,9 juta, berikut buku tabungan yang disimpan dalam tas di bagian jok penumpang mobil," ujar korban di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Polisi Ciduk 2 Pencuri Pecah Kaca dan Gembos Ban Mobil Lintas Provinsi
1. Mobil kaca diepcah saat korban di dalam minimarket
Peristiwa baru diketahui Helmi setelah dirinya membeli keperluan di sebuah minimarket di TKP. Menurut korban, pelaku diduga telah membuntutinya sejak ia menarik uang di Bank BNI Jalan Kartini, Kota Bandar Lampung.
"Pencurian kemungkinan dilakukan saat saya berada di dalam minimarket. Sepertinya saya sudah dibuntuti dari awal, tapi memang saya tidak sadar," katanya.
Baca Juga: Viral! Pemred Media Online Lampung Korban Pecah Kaca Mobil