Ortu Mahasiswa Titipan Akui Rogoh Rp460 Juta demi Anak Lolos FK Unila
Bantah keterangan saksi Fajar nilai uang Rp325 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Saksi orang tua mahasiswa Universitas Lampung (Unila) titipan, Feri Antonius alias Anton Kidal mengaku telah memberikan uang Rp460 juta kepada saksi lain merupakan staf honorer Unila, Fajar Pamukti Putra.
Pernyataan itu membatah keterangan saksi Fajar sebelumnya, hanya mengaku dan menerima uang dari Anton Kidal sebesar Rp325 juta. Itu sebagai upaya pelicin kelulusan sang putri inisial MA hendak masuk Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur SBMPT 2022.
Baca Juga: Beri Keterangan Palsu, Hakim Ancam Staf Honorer Unila jadi Tersangka
1. Mulanya dikenalkan tetangga
Dalam kesaksiannya, Anton Kidal mengaku dikenalkan dengan saksi Fajar melalui perantara salah satu tetangga rumah bernama Fauzan. Ia menyebut, mulanya saksi Fajar meminta bantuan agar sang adik dapat diterima magang di salah satu kantor pengacara di Kota Bandar Lampung.
Hasil pertemuan tersebut, diungkap juga bahwa saksi Fajar mengutarakan dapat ikut membantu dan menjamin kelulusan putri Anton Kidal untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila. Terlebih dirinya mengaku memiliki kakak bekerja di Kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Waktu itu, apa yang disampaikan saksi Fajar kepada saudara,"? tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Asril di Ruang Bagir Manan, PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023).
"Dia (saksi Fajar) ngomong sama saya, kalau dia bisa bantu untuk jagain nilainya (sang anak MA,)" jawab saksi Anton Kidal.
Baca Juga: Anak Daftar Kedokteran Unila, Majelis Hakim Curhat Pernah Diminta Uang