TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ops Keselamatan Krakatau 2021, Polda Lampung Sekat 8 Titik Lalu Lintas

Berlangsung12-25 April 2021

Apel Operasi Keselamatan Krakatau 2021 di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi melaksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2021. Operasi itu, bakal berlangsung selama 14 hari, tepatnya dari 12-25 April 2021.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik mengatakan, kegiatan tersebut bakal berfokus mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, terhadap protokol kesehatan (Prokes) dan sosialisasi larangan mudik lebaran.

"Imbauan ini akan kita sampaikan sejak awal. Sehingga nanti pada saat tanggal 6-17 Mei 2021, untuk masyarakat yang membandel akan kita ditindak tegas," ujar Donny, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Lampung Musnahkan 10 Kg Sabu dan 4.990 Ekstasi

1. Polda Lampung berupaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Lampung

Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sibardi (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Donny mengatakan, petugas kepolisian juga bakal berupaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Lampung, selama bulan Ramadan 2021 dan saat menghadapi Operasi Ketupat pada hari raya Idul Fitri tahun ini.

"Sasarannya adalah para masyarakat pengemudi kendaraan bermotor, baik roda dua ataupun roda empat. Jadi kita harapkan, selama operasi ini bisa menertibkan lalu lintas di Provinsi Lampung," imbuh Donny.

2. Bakal dilakukan penyekatan arus lalu lintas di delapan titik

Pemerintah larang mudik, petugas berjaga di salah satu wilayah Banten untuk mengawasi pemudik. ANTARA FOTO/Fauzan

Donny menjelaskan, operasi yang digelar jajaran Polda Lampung kali ini dilakukan penyekatan arus lalu lintas di delapan titik dan hanya bersifat sosialisasi. Mengingat, situs dan kondisi yang masih di tengah masa pandemik COVID-19.

"Jadi sosialisasi itu meliputi protokol dan larangan mudik dikeluarkan oleh pemerintah pusat," ucapnya.

Baca Juga: Polda Lampung Ungkap Korupsi Proyek Jalan Ir Sutami-Sribowono, Sita 10 Miliar

Berita Terkini Lainnya